• Beranda
  • Berita
  • Pengamat: Masyarat sipil perlu dorong inklusivitas kelanjutusiaan

Pengamat: Masyarat sipil perlu dorong inklusivitas kelanjutusiaan

22 September 2021 12:48 WIB
Pengamat: Masyarat sipil perlu dorong inklusivitas kelanjutusiaan
Para lansia yang menunggu giliran untuk suntik vaksin COVID-19 di Puskesmas Burau Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. ANTARA Foto/HO-Kepala Puskesmas Burau

Menciptakan kawasan dan komunitas ramah lansia

Pengamat kelanjutusiaan dari Ragam Institute Yossa Nainggolan mengatakan masyarakat sipil perlu mendorong adanya inklusivitas kelanjutusiaan.

Gerakan masyarakat sipil untuk mendorong pemerintah agar inklusivitas menjadi kebijakan pusat dan daerah, pengarusutamaan kelanjutusiaan dan menjadikan isu kelanjutusiaan untuk semua orang," ujar Yossa dalam konferensi nasional Lansia yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Lansia, menurut Yossa, melalui data Badan Pusat Statistik memiliki angka kemiskinan tinggi dan minim menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Selain itu lansia di Indonesia rentan dengan jeratan hukum dan seharusnya bebas dari kekerasan seksual fisik dan nonfisik. Masalah lainnya yakni bagaimana minimnya literasi digital lansia untuk mengakses berbagai layanan sosial, kemudian komunitas minoritas lansia.

"Tantangan selanjutnya adalah bagaimana menciptakan kawasan dan komunitas ramah lansia," ujar dia.

Gerakan masyarakat sipil menurut Yossa masih menggunakan pendekatan terkait layanan kesehatan lansia. Di era reformasi, banyak tumbuh pati lansia dan organisasi veteran militer.

Dikatakannya peristiwa monumental adalah pengesahan Undang-undang 13 tahun 1998 tentang kesejahteraan lansia, di dalamnya mengatur usia pensiun, perawatan dan pelayanan lansia, pemberdayaan. Hal itu salah satu UU yang dinilai relevan hingga sekarang.

"Di era reformasi pun digagas mengenai Komnas Lansia. Namun di tahun 2020 Komnas Lansia dibubarkan," katanya.

Sehingga kini masyarakat sipil diharapkan melibatkan kaum muda untuk pemahaman sejak dini mengenai kelanjutusiaan di tiap jenjang pendidikan, organisasi masyarakat sipil membuka diri untuk isu perlindungan lansia terkini, dan pendekatan persuasif dengan pemangku kebijakan, tambahnya.

Baca juga: Populasi lansia Indonesia capai 33 juta jiwa pada lima tahun ke depan

Baca juga: Ragam Institute minta pemerintah tidak bubarkan Komnas Lansia

Baca juga: MPR: Perlindungan terhadap lansia mendesak dilakukan saat pandemi

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021