Pemerintah Kota Yogyakarta, DIY, menetapkan 30 sentra industri kecil dan menengah untuk mempermudah pemberian bantuan maupun program intervensi lain dari pemerintah ke pelaku usaha.Sentra IKM yang ditetapkan tersebut di antaranya adalah sentra gudeg, aluminium, perak, kulit, batik, dan lainnya
"Sebanyak 30 sentra industri kecil dan menengah ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Yogyakarta pada pertengahan Juni," kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Rabu.
Sentra IKM yang ditetapkan tersebut di antaranya adalah sentra gudeg, aluminium, perak, kulit, batik, dan lainnya.
Menurut dia, penetapan 30 sentra tersebut didasarkan atas pemetaan potensi industri kecil dan menengah yang sudah ada dan berkembang dengan baik di seluruh wilayah di Kota Yogyakarta.
Setelah ditetapkan menjadi sentra IKM, lanjut Tri, maka setiap sentra memiliki kewajiban untuk segera mengukuhkan pengurus dan kelembagaannya.
"Dengan demikian, jika ada bantuan atau program intervensi dari pemerintah, misalnya bantuan modal, maka bisa segera disalurkan karena legalitasnya sudah ada," katanya.
Saat ini, lanjut Tri, ada program bantuan yang didanai melalui Dana Keistimewaan DIY dengan sasaran kelompok usaha kecil dan menengah yang sudah memiliki legalitas.
"Tentunya, keberadaan sebuah sentra IKM akan mempermudah penyaluran bantuan karena legalitasnya sudah terpenuhi," katanya.
Sebuah sentra IKM dapat dibentuk jika ada minimal lima pelaku industri kecil dan menengah dari jenis usaha serumpun yang bergabung dalam kelompok yang sama.
"Kami terus mendorong setiap pelaku IKM untuk tergabung dalam sebuah sentra dengan harapan usaha yang mereka jalankan bisa semakin berkembang," katanya.
Pembentukan sentra tersebut, lanjut Tri, tidak menghilangkan peran Forum Komunikasi (Forkom) UKM yang sudah terbentuk di tiap kecamatan.
"Peran Forkom tetap ada karena di dalam forum tersebut mewadahi berbagai pelaku usaha dari jenis usaha yang berbeda-beda dari satu kecamatan. Tetapi, di sebuah sentra IKM, hanya terdiri dari usaha dari jenis yang sama, jadi pembinaan menjadi lebih fokus," katanya.
Baca juga: Kemenkop-UKM, Baznas, dan Pemprov DIY beri bantuan modal usaha mikro
Baca juga: Pedagang Yogyakarta minta bantuan tidak dalam bentuk pinjaman
Baca juga: Penetapan sentra IKM unggulan Kota Yogyakarta ditargetkan akhir 2021
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021