Pihak kepolisian menangkap seorang pria di Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara berinisial ZAS (52), karena menembak temannya sendiri dengan menggunakan senjata jenis airsoft gun.Pelaku mengaku membeli senjatanya pada seorang nelayan di Belawan
"Pelaku ditangkap atas laporan korban berinisial AT (35), warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa peristiwa penembakan itu terjadi pada Sabtu (18/9). Awalnya korban mendatangi pelaku untuk meminta sepeda motor miliknya yang telah digadaikan oleh pelaku.
Namun, korban yang diduga dalam pengaruh narkoba langsung menembak kedua paha korban dengan senjata air softgun yang dipegangnya.
"Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri korban yang mengakibatkan luka lecet," ujarnya.
Usai menembak korban, pelaku melarikan diri, sementara korban langsung membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
"Kemudian kami lakukan penyelidikan dan dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kami langsung kejar dan berhasil menangkap," katanya pula.
Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata airsoft gun dan dua butir pelurunya.
Hasil interogasi, pelaku nekat menembak temannya itu lantaran kesal karena terlilit utang, sehingga melampiaskan amarahnya kepada korban.
"Kalau senjata, pelaku mengaku membelinya pada seorang nelayan di Belawan. Ini sedang kami kembangkan," ujarnya lagi.
Baca juga: Polda Metro Jaya tetapkan MFA tersangka atas penggunaan airsoft gun
Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021