• Beranda
  • Berita
  • Ketua Komisi X DPR minta tunda pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK

Ketua Komisi X DPR minta tunda pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK

23 September 2021 12:58 WIB
Ketua Komisi X DPR minta tunda pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK
Dokumentasi sejumlah guru honorer membawa poster dan spanduk saat menggelar unjuk rasa di Kantor PGRI, Desa Siron, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat (17/9/21). Mereka baru selesai mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar CPNS itu mengharapkan kepada Presiden Joko Widodo memperhatikan nasib mereka dengan prioritas pengangkatan menjadi PNS karena sudah mengabdi selama lima tahun hingga 20 tahun menjadi guru dan selain pertimbangan faktor usia. ANTARA FOTO/Ampelsa

... kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi

Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda, meminta pemerintah menunda pengumuman hasil seleksi tahap I Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer karena munculnya berbagai masalah dalam prosesnya.

“Kami meminta agar rencana pengumuman hasil seleksi PPPK untuk Guru Honorer Tahap I hari Jumat (24/9) sebaiknya ditunda hingga ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal itu dia bilang dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Nadiem Makarim, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Huda menjelaskan seleksi PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai masalah yang diprotes mayoritas guru di Indonesia.

Baca juga: Gerindra usulkan pengangkatan 1 juta guru honorer jadi PPPK tanpa tes

Menurut dia, berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.

"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," ujarnya.

Permasalahan kedua, menurut dia, tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan. Hal itu, menurut dia, mengakibatkan persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti.

Baca juga: Hanya bergaji Rp60 ribu, seorang guru di Solok jualan kerupuk keliling

"Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK. Akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.

Ia menjelaskan, rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlahnya sebanyak 100 soal dengan durasi waktu 120 menit, juga sangat jauh dari kata proporsional.

Hal itu menurut dia terutama untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.

"Model soal seperti itu belum akrab bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan," ujarnya.

Baca juga: Hetifah usulkan guru honor 10 tahun diangkat jadi PPPK

Ia menegaskan berbagai kesulitan itu menyulitkan mayoritas guru honorer peserta seleksi PPPK tahap I, akibatnya mereka pesimistis bisa lolos seleksi menjadi PPPK.

Karena itu dia harap berbagai kesulitan itu dicarikan solusinya lebih dulu oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi dengan pihak terkait, dan pastikan dulu tawaran solusi untuk para guru honorer yang kesulitan dalam mengikuti PPPK.

"Apakah dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi, jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi atau solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," katanya.

Baca juga: Pemerintah diminta pertimbangkan masa kerja pada afirmasi seleksi PPPK

Huda mengingatkan jika seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan tindakan afirmatif yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kedaruratan guru di Indonesia maka prinsip itu harus menjadi pegangan untuk menjadi acuan kebijakan turunnya termasuk prosedur pelaksanaan seleksi PPPK untuk guru honorer.

Ia menegaskan, Komisi X DPR tidak akan lelah untuk terus menyuarakan dan melakukan pendampingan bagi para guru honorer untuk mendapatkan perlakukan layak dari negara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021