Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pembaruan dokumen atau updated Nationally Determined Contributions (NDC) menunjukkan peningkatan komitmen Indonesia terkait isu perubahan iklim dalam bentuk penguatan program dan strategi.Seluruh sektor perlu makin meningkatkan transparansi
"Dokumen updated NDC menunjukkan peningkatan komitmen Indonesia melalui penguatan program, strategi dan tindakan dalam elemen mitigasi, adaptasi, kerangka, transparansi dan dukungan implementasi," kata Menteri LHK Siti ketika membuka sosialisasi nasional Updated NDC dan LTS-LCCR 2050 yang dipantau virtual dari Jakarta pada Kamis.
Sebelumnya, Indonesia telah menyampaikan pembaruan dari dokumen NDC bersama dengan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050) jelang perhelatan Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-26 (United Nations Climate Change Conference/COP26) yang akan diadakan di Glasgow, Inggris pada November 2021.
Dalam pembaruan tersebut Indonesia tidak mengubah target pengurangan emisi yaitu 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Terkait hal itu, Siti menyebut dukungan dari LTS-LCCR 2050 akan memberikan arah visi berkelanjutan Indonesia untuk periode jangka panjang dan demi mencapai keseimbangan antara pengurangan emisi dan pembangunan ekonomi
Baca juga: Peneliti: Perlu pengurangan emisi GRK segera dan berskala besar
Baca juga: Menteri LHK sebut pengurangan emisi dilakukan dengan langkah realistis
"Strategi jangka panjang tersebut juga menuangkan skenario Indonesia yang paling ambisius yaitu Low Carbon Compatible with Paris Agreement bertujuan mencapai puncak emisi gas rumah kaca nasional pada 2030 dengan net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan di tahun 2030 dan menuju netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, katakanlah 2054 sampai 2056," jelasnya.
Dari sudut pandang ekonomi, strategi itu bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian produk domestik bruto (PDB) negara lebih kurang sebesar 3,45 persen akibat perubahan iklim pada 2050.
Pengurangan itu dilakukan dengan cara peningkatan ketahanan dalam empat kebutuhan pembangunan sosial ekonomi dasar yakni air, pangan, energi dan kesehatan lingkungan.
Komitmen netral karbon Indonesia juga mendorong transformasi di sektor energi yaitu transisi menuju penghapusan bertahap operasionalisasi PLTU berbahan bakar batu bara ke pengembangan energi baru terbarukan termasuk elaborasi sumber energi baru seperti hidrogen dan energi gelombang.
"Seluruh sektor perlu makin meningkatkan transparansi di dalam pencapaian target NDC pada 2030 dan peningkatan ambisi penurunan emisi gas rumah kaca menuju LTS-LCCR 2050. Diharapkan pada 2050 dapat tercapai ketahanan iklim melalui jalur langkah dan upaya atau pathway sektoral dan kewilayahan," ujarnya.
Baca juga: Menteri LHK paparkan alasan akhiri kerja sama REDD+ dengan Norwegia
Baca juga: Jerman akan kucurkan Rp 41 triliun untuk proyek infrastruktur hijau RI
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021