• Beranda
  • Berita
  • Indonesia bertujuan capai puncak emisi pada 2030 sesuai LTS-LCCR 2050

Indonesia bertujuan capai puncak emisi pada 2030 sesuai LTS-LCCR 2050

23 September 2021 14:23 WIB
Indonesia bertujuan capai puncak emisi pada 2030 sesuai LTS-LCCR 2050
Tangkapan layar Dirjen PPI KLHK Laksmi Dhewanthi dalam sosialisasi pembaruan NDC dan LTS-LCCR 2050 secara virtual yang diikuti di Jakarta pada Kamis (23/9/2021). (FOTO ANTARA/Prisca Triferna)

Dokumen LTS-LCCR 2050 menuangkan tujuan Indonesia untuk mencapai puncak emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, dengan penurunan bersih di sektor kehutanan dan penggunaan lahan serta menuju "net zero emission"

Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PPI KLHK) Laksmi Dhewanthi mengatakan bahwa Repunlik Indonesia (RI) bertujuan mencapai puncak emisi gas rumah kaca pada 2030 sesuai dengan Long-term Strategy on Low Carbon and Climate Resilience 2050 (LTS-LCCR 2050).

"Dokumen LTS-LCCR 2050 menuangkan tujuan Indonesia untuk mencapai puncak emisi gas rumah kaca pada tahun 2030, dengan penurunan bersih di sektor kehutanan dan penggunaan lahan serta menuju 'net zero emission' pada tahun 2060 atau lebih cepat," katanya dalam sosialisasi nasional pembaruan d Nationally Determined Contributions (NDC) dan LTS-LCCR 2050 yang diikuti secara virtual di Jakarta, Kamis.

Laksmi menjelaskan dalam dokumen LTS-LCCR 2050 terdapat pemodelan dan skenario bagaimana kondisi Indonesia pada 2050 dan apabila melakukan seluruh upaya sesuai skenario yang direncanakan maka pada 2060 atau dalam waktu yang lebih cepat, maka dapat tercapai "net zero emission" atau nol karbon.

LTS-LCCR 2050 sendiri adalah dokumen yang diimbau bagi negara yang meratifikasi Perjanjian Paris sebagai komunikasi visi upaya dan aksi perubahan iklim sampai dengan 2050, meski tidak wajib dilaporkan.

Namun, katanya, Indonesia menjadikan NDC dan LTS-LCCR 2050 sebagai satu paket yang membuat visi pada LTS-LCCR 2050 adalah yang dipegang untuk melaksanakan berbagai macam upaya demi mencapai target NDC pada 2030 yaitu penurunan emisi 29 persen dengan usaha sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional.

Kedua dokumen itu sudah disampaikan jelang Konferensi Perubahan Iklim PBB ke26 atau COP26 yang akan diadakan di Glasgow, Inggris pada November 2021.

Jalur langkah mitigasi di bawah Low Carbon Scenario Compatible with Paris Agreement (LCCP) memproyeksikan Indonesia mencapai puncak emisi dan penyerapan bersih atau net sink karbon pada 2030 untuk sektor kehutanan dan penggunaan lahan (forestry and land uses/FOLU).

"Kita sudah memilih skenario yang paling ambisius yaitu LCCP," kata Laksmi Dhewanthi .

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK Siti Nurbaya juga menyebut dukungan dari LTS-LCCR 2050 akan memberikan arah visi berkelanjutan Indonesia untuk periode jangka panjang. Visi itu juga akan dilakukan demi mencapai keseimbangan antara pengurangan emisi dan pembangunan ekonomi.

Dari sudut pandang ekonomi, kata dia, strategi itu bertujuan untuk mengurangi potensi kerugian produk domestik bruto (PDB) negara lebih kurang sebesar 3,45 persen akibat perubahan iklim pada 2050.

"Strategi jangka panjang tersebut juga menuangkan skenario Indonesia yang paling ambisius yaitu Low Carbon Compatible with Paris Agreement bertujuan mencapai puncak emisi gas rumah kaca nasional pada 2030 dengan net sink sektor kehutanan dan penggunaan lahan di tahun 2030 dan menuju netral karbon pada 2060 atau lebih cepat, katakanlah 2054 sampai 2056," demikian Siti Nurbaya.

Baca juga: Komisi Ekonomi PBB ingatkan Indonesia untuk turunkan emisi karbon

Baca juga: Menteri LHK: Pembaruan NDC tunjukkan peningkatan komitmen Indonesia

Baca juga: Indonesia jaga kenaikan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat celsius

Baca juga: KLHK: Sektor energi dan kehutanan, kunci Indonesia capai target NDC



 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021