Hampir 50 persen ibu hamil itu mengalami anemia
Direktur Kesehatan Keluarga Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Erna Mulati mengatakan sebesar 84 persen kematian pada bayi yang baru lahir di Indonesia diakibatkan karena bayi lahir secara prematur.
“Sebanyak 84 persen terjadi karena lahir prematur. Ini menjadi sangat tinggi, karena terjadinya preeklampsia (kelainan pada kehamilan) dan eklampsia (kejang pada kehamilan) yang angkanya terus meningkat dari tahun ke tahun,” kata Erna dalam acara Peluncuran Program USAID Momentum Kemitraan Indonesia dan Amerika Serikat yang diikuti pada Youtube Kemenkes RI di Jakarta, Kamis.
Erna menjelaskan 50 persen kematian pada bayi, terjadi pada 28 hari pertama semenjak bayi itu lahir. Sedangkan bayi yang meninggal pada usia tujuh hingga 27 hari mencapai 11,4 persen dan 38,2 persen bayi meninggal kurang dari umur tujuh hari.
Tingginya angka kematian pada bayi itu, kata dia, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar tahun 2019, diakibatkan oleh 17 persen ibu hamil mengalami kekurangan energi kronis. Penyebab selanjutnya adalah hampir 50 persen ibu hamil mengalami anemia.
“Hampir 50 persen ibu hamil itu mengalami anemia berdasarkan Riskesdas 2019 dan sekitar 17 persen ibu hamil dengan kurang energi kronis. Inilah yang menjadi salah satu penyebab terjadinya prematuritas,” ujar dia.
Baca juga: Bayi prematur harus dicek potensi kebutaan; ini penjelasan ahli
Baca juga: 50 persen angka kematian ibu disumbang oleh enam provinsi
Ia mengatakan untuk dapat mencegah kematian pada bayi semakin meningkat, perlu dilakukan perbaikan dimulai dari tingkat puskesmas.
"Itu sebabnya dilakukan penguatan untuk pelayanan bayi baru lahir dan juga penguatan untuk perawatan baik di level keluarga, di level tingkat puskesmas dan rumah sakit untuk bayi-bayi prematur dengan berat badan lahir rendah," kata Erna.
Secara terpisah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan para calon ibu perlu melakukan skrining kesehatan terlebih dahulu untuk mengetahui status gizi dan nutrisi yang dimiliki sebelum menikah.
“Untuk perempuan, harus memenuhi syarat untuk hamil. BKKBN tidak akan melarang orang untuk melakukan menikah karena bukan kewenangannya. Tetapi BKKBN ingin melakukan skrining sebelum nikah, sudah diperiksa dulu status nutrisinya,” kata Hasto dalam acara “Penyematan Penghargaan Manggala Karya Kencana kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa” di Jakarta, Senin (6/9).
Hasto mengatakan, penting bagi calon ibu untuk memeriksa status gizi dan nutrisinya agar dapat diketahui lebih cepat kondisi ibu bila mengalami kekurangan gizi atau memiliki anemia.
Baca juga: Pemerintah berupaya tekan angka kematian ibu
Baca juga: Asupan ASI sangat penting untuk bayi prematur
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021