General Manajer Angkasa Pura I Wahyudi menyatakan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin belum membuka penerbangan internasional, termasuk belum menerima kedatangan penumpang dari luar negeri.Kalau pun nanti penerbangan internasional di Bandara Hasanuddin sudah dibuka, maka itu diatur oleh Kementerian Perhubungan
"Meski ada beberapa daerah yang telah membuka penerbangan internasional, tetapi kami bahkan belum bisa memastikan kapan kebijakan itu akan berlaku di Makassar," ujarnya di Makassar, Kamis.
Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar belum membuka penerbangan internasional meski pemerintah Indonesia telah menetapkan aturan baru terkait penerbangan internasional yang berlaku efektif sejak 17 September 2021.
Menurut Wahyudi, jika Bandara Hasanuddin harus dibuka, ketentuannya akan diatur oleh Kementerian Perhubungan, khususnya terhadap kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri ke Kota Makassar.
"Kalau pun nanti penerbangan internasional di Bandara Hasanuddin sudah dibuka, maka itu diatur oleh Kementerian Perhubungan, termasuk bagaimana penanganan WNA maupun WNI yang datang dari penerbangan luar Indonesia," ujarnya.
Aturan penumpang yang akan bepergian ke luar negeri juga harus diterapkan dengan baik. Apalagi penumpang dengan tujuan luar negeri harus transit dulu ke bandara lain. "Biasanya, penumpang akan transit di Jakarta atau di bandara yang sudah membuka penerbangan internasional," katanya
Hingga saat ini, lanjutnya, hanya dua bandara yang sudah membuka penerbangan internasional yakni Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Sam Ratulangi Manado. Sementara untuk Makassar, penerbangan internasional tak pernah dibuka sejak awal pandemi mewabah pada Maret 2020.
Meski demikian, Wahyudi menyatakan penerbangan domestik masih berjalan seperti biasanya. Hanya, tak bisa dipungkiri bahwa terjadi penurunan jumlah penumpang akibat adanya aturan pembatasan selama pandemi COVID-19. Apalagi kata dia, sejak pemberlakuan PPKM.
Penurunan penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin terjadi hingga 40 persen, jika biasanya penumpang di angka normalnya 30.000 per hari, sementara saat ini hanya di angka 15.000 - 18.000 per hari.
Baca juga: Pintu masuk Bandara Hasanuddin Makassar diperketat
Baca juga: Ditjen Imigrasi sebut TKA masuk Indonesia sebelum PPKM Darurat
Baca juga: Penerbangan domestik di Bandara Makassar naik 3,97 persen
Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021