Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Profesor Wiku Adisasmito meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.harus kita ingat dan resapi bersama untuk selalu mematuhi prokes, baik sebelum, saat dan sesudah acara berlangsung
"Dimohon seluruh penyelenggara acara, pemerintah daerah, atlet hingga relawan yang terlibat untuk benar-benar memastikan setiap pertandingan cabang olahraga mematuhi ketentuan prokes yang telah ditetapkan," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, belajar dari pengalaman negara Jepang yang menyelenggarakan Olimpiade Tokyo, nyatanya masyarakat abai prokes dengan mengadakan kegiatan berkumpul dan nonton bersama saat prokes di olimpiade telah dilaksanakan dengan baik.
Baca juga: Satgas: Pemerintah tingkatkan vaksinasi jaga kasus COVID-19 landai
"Pembelajaran ini harus kita ingat dan resapi bersama untuk selalu mematuhi prokes, baik sebelum, saat dan sesudah acara berlangsung," tutur Wiku.
Selain PON, Wiku juga mengatakan saat ini Indonesia juga menyelenggarakan perhelatan berskala nasional yaitu pertandingan sepak bola liga 1 dan 2.
"Keputusan diadakannya dua kegiatan besar ini di masa pendemi telah melalui berbagai diskusi dari berbagai pihak, tidak hanya pemerintah namun juga para pakar dan beragam asosiasi melalui penilaian risiko dan prasyarat pelaksanaan acara yang ketat," ujarnya.
Baca juga: Satgas: Endemi tercapai bila vaksinasi dibarengi upaya kolektif
Baca juga: Satgas minta PTM ditutup jika ditemukan kasus positif baru
Berdasarkan prinsip gas dan rem dalam kebijakan COVID-19 nasional, Wiku menyampaikan, Indonesia terus berupaya mewadahi aktivitas masyarakat untuk tetap produktif namun aman dari COVID-19.
Oleh karena itu, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan akan adanya kegiatan besar selanjutnya yang akan diizinkan untuk beroperasi selama kondisi kasus sudah cukup terkendali dan kesiapan serta komitmen penyelenggara dalam menetapkan prosedur keselamatan dan kesehatan yang terstandarisasi tetap dipertahankan.
"Perlu menjadi perhatian bagi kita semua, pada dasarnya secara alamiah di mana ada interaksi antar manusia dalam sebuah kegiatan maka peluang penularan virus antarmanusia timbul," papar Wiku.
Baca juga: Satgas: Belajar dari pengalaman untuk cegah gelombang ketiga
Baca juga: Penerima dosis lengkap vaksin COVID-19 di RI capai 46,98 juta orang
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021