Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong masyarakat untuk menggunakan air minum perpipaan sebagai sumber air aman.Kalau melihat sumber yang aman paling besar sekali lagi ada di sumber air minum perpipaan, jadi kita memang harus meningkatkan air minum perpipaan kita
"Kalau melihat sumber yang aman paling besar sekali lagi ada di sumber air minum perpipaan, jadi kita memang harus meningkatkan air minum perpipaan kita," kata Direktur Perumahan dan Pemukiman Bappenas Tri Dewi Virgiyanti dalam acara "Diskusi Pegiat Air Minum dan Sanitasi" di Jakarta, Jumat.
Hingga saat ini, katanya, cakupan penggunaan air minum perpipaan di Indonesia masih sekitar 20 persen, sementara Malaysia sudah mencapai 90 persen, Filipina dan Vietnam sekitar 40-50 persen.
Ia mengatakan air minum aman dan layak dikonsumsi memiliki empat kriteria, yakni memenuhi syarat kesehatan, tersedia setiap saat dan ada di dalam rumah, terjangkau, dan memenuhi kuantitas. Sumber air aman tersebut bisa didapatkan dari air minum perpipaan yang disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Menurut dia dari Survei Kualitas Air Minum Rumah Tangga yang dilakukan Bappenas bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, air minum yang memenuhi syarat kesehatan dan aman dikonsumsi hanya sebesar 17,4 persen, yang juga bebas dari bakteri Escherichia coli (E coli).
Lalu, sebanyak 90,21 persen rumah tangga menggunakan akses air minum layak, 56,54 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak di dalam atau di kawasan dalam pagar rumah. Sementara, hanya 11,9 persen rumah tangga memiliki akses air minum aman dilihat dari parameter TDS, E coli, pH, nitrat dan nitrit.
"Air minum perpipaanlah yang paling mungkin untuk kita gunakan untuk mencapai target air minum aman," katanya.
Sementara, masyarakat yang tidak menggunakan air minum perpipaan dari PDAM, katanya, memenuhi kebutuhan air dari air sumur dan/atau membeli air pada penjual air. Namun, kualitas air sumur tidak memenuhi syarat sebagai air yang layak dikonsumsi dan belum terjamin tidak terkontaminasi.
Sedangkan masyarakat akan mengeluarkan biaya yang tinggi jika membeli seluruh kebutuhan air pada penjual air.
Untuk itu, perlu kolaborasi bersama lintas pihak untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap air minum perpipaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya penggunaan air perpipaan sebagai sumber air aman, demikian Tri Dewi Virgiyanti.
Baca juga: Wapres: Akses air minum aman di RI harus sejajar dengan G-20
Baca juga: Menteri PUPR ajak badan usaha wujudkan target akses air minum aman
Baca juga: Butuh Rp253 triliun untuk akses aman air minum seluruh penduduk
Baca juga: 650 juta orang belum bisa mengakses air bersih
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021