• Beranda
  • Berita
  • Akselerasi pengembangan industri halal, Kemenperin gelar IHIA 2021

Akselerasi pengembangan industri halal, Kemenperin gelar IHIA 2021

24 September 2021 20:58 WIB
Akselerasi pengembangan industri halal, Kemenperin gelar IHIA 2021
Ilustrasi - Pelaku usaha industri kecil dan menengah menerima sertifikat halal di Bale Asri Pusdai Jabar, Bandung, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/Agus Bebeng/aww.)

Artinya Indonesia mampu menjadi pusat produsen halal dunia, tidak lagi menjadi konsumen halal terbesar

Kementerian Perindustrian menggelar Indonesia Halal Industry Award (IHIA) tahun 2021, di mana penganugerahan tersebut bertujuan untuk mengakselerasi pengembangan industri halal di Indonesia.

“Terutama inovasi untuk menghasilkan subtitusi bahan baku atau bahan penolong yang bersifat syubhat atau haram,” kata Sekretaris Jenderal Kemneperin Dody Widodo dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

IHIA merupakan ajang penghargaan industri halal yang pertama yang diberikan di Indonesia dan direncanakan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebagai agenda tahunan.

Dalam sambutannya pada Kick Off IHIA 2021, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengharapkan kegiatan tersebut dapat memotivasi pengembangan dan pemberdayaan industri halal di Indonesia, serta mendorong semua pihak untuk semakin berperan dalam pembangunan industri halal.

Dody menjelaskan, IHIA 2021 meliputi tujuh kategori penghargaan. Pertama, Best Halal Innovation yang diberikan kepada berbagai pihak yang melakukan inovasi di bidang halal, baik secara individu, kelompok, lembaga, maupun perusahaan industri.

Baca juga: Kemenperin: IHIA 2021 tingkatkan peran membangun industri halal
 

Kedua, Best Social Impact Initiative yang diberikan kepada kelompok da perusahaan yang berperan besar dalam pengembangan Industri Halal, baik pada zona lokal, daerah, maupun nasional dengan mengalokasikan secara khusus penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR)

Ketiga, Best Halal Supply Chain, diberikan kepada perusahaan industri yang secara konsisten mampu memastikan bahan baku dan bahan penolong yang digunakan berasal dari sumber-sumber yang halal, thoyyib, dan mampu tertelusur.

Keempat, penghargaan kategori Best Small Enterprise yang diberikan kepada perusahaan industri kategori kecil yang secara konsisten menjalankan prinsip-prinsip Halal dalam menjalankan produksinya. Sedangkan yang kelima, Best Halal Industrial Estate yang diberikan kepada perusahaan Kawasan Industri yang menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan Kawasan Industri Halal.

Keenam, Best Export Expansion yang diberikan kepada perusahaan industri yang menunjukkan kinerja ekspor produk halal yang luar biasa.

“Ketujuh adalah Best Halal Finance Support yang diberikan kepada lembaga atau institusi keuangan yang memberikan dukungan terhadap tumbuhnya industri halal nasional,” jelas Dody.


Baca juga: Menperin luncurkan Indonesia Halal Industry Award 2021

Pemberian penghargaan ini, juga diharapkan menjadi bukti bahwa Indonesia sudah memiliki pelaku-pelaku industri andal yang dapat menghasilkan produk halal berkualitas.

“Artinya Indonesia mampu menjadi pusat produsen halal dunia, tidak lagi menjadi konsumen halal terbesar,” tegas Sekjen Kemenperin.

Dody menambahkan, pemilihan nama kegiatan IHIA (dibaca “ihiya”), terinspirasi dari kitab fenomenal karangan Imam Al-Ghazali yaitu Ihya Ulumuddin atau Al-Ihya. Secara bahasa Ihya’ Ulumuddin berarti menghidupkan kembali ilmu-ilmu agama.

"Harapan kami, melalui IHIA, Kementerian Perindustrian dapat ikut memperkuat ekosistem ekonomi syariah pada umumnya, dan industri halal khususnya," papar Dody.

Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal Kemenperin Junadi Marki memaparkan, pendaftaran keikutsertaan pada IHIA 2021 dapat dilakukan melalui laman halal.kemenperin.go.id/ihia/. Kemenperin membuka pendaftaran IHIA 2021 pada 22 September sampai dengan 12 Oktober 2021.

“Peserta dapat mengunjungi website IHIA 2021 tersebut untuk mengetahui informasi lebih lanjut seperti kualifikasi bagi peserta dan persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran,” jelas Marki.

Lebih lanjut, para calon peserta dapat menghubungi callcenter Asisten IHIA pada nomor 0812-8067-4907 dan 0812-8067-4913.

Penyelenggaraan IHIA tahun ini melibatkan pemangku kepentingan dari kalangan lembaga pemerintah, non pemerintah, industri, organisasi kemasyarakatan (Ormas), asosiasi dan akademisi mulai dari tahapan penyusunan kategori dan indikator penilaian hingga penjurian dan penetapan pemenang.


Baca juga: Menperin: Saatnya Indonesia jadi pusat produsen halal dunia

Baca juga: Anggota DPR dorong pertumbuhan kawasan industri halal nasional


 

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021