• Beranda
  • Berita
  • Dedi Mulyadi desak KLHK hentikan penambangan di areal hutan

Dedi Mulyadi desak KLHK hentikan penambangan di areal hutan

25 September 2021 19:01 WIB
Dedi Mulyadi desak KLHK hentikan penambangan di areal hutan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi. ANTARA/IHO.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera menghentikan kegiatan penambangan di areal hutan yang merugikan karena merusak lingkungan.

"Saya sudah beberapa kali meminta KLHK segera berkoordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk melakukan evaluasi tata ruang di Indonesia," katanya melalui sambungan telepon, di Karawang, Jabar, Sabtu.

Selain itu Dedi juga menagih janji kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya membuat peraturan penghentian tambang di areal hutan.

"Saya mengingatkan janji membuat surat edaran keputusan penghentian penambangan di areal tanah Perhutani atau hutan di Jawa dan luar Jawa," ujarnya

Dedi menyampaikan setiap daerah pasti memiliki statistik mengenai kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang, terutama di areal hutan.

Baca juga: Dedi Mulyadi pertanyakan izin tambang di kawasan hutan Karawang

Baca juga: Walhi: Kerusakan hutan di Aceh Barat akibat tambang ilegal


Menurut dia, pemerintah seharusnya bisa menghentikan sementara seluruh aktivitas penambangan hingga keluar hasil kajian.

Setelah hasil kajian keluar, katanya, pemerintah berhak meneruskan izin bagi penambang yang memenuhi syarat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. "Kalau memang berdampak buruk, ya hentikan langsung," ucapnya menegaskan.

Dedi menyarankan agar pemerintah membenahi diri dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Ia menuturkan, seharusnya KLHK dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) duduk Bersama membahas mengenai bahan baku tanah untuk kebutuhan infrastruktur.

Baca juga: Menteri LHK apresiasi Babel tanami mangrove di bekas tambang

Baca juga: Menteri LHK: Perambahan hutan ilegal dan tambang liar sebabkan banjir


"KLHK, PUPR harusnya duduk bersama kebutuhan (tanah) berapa kubik, ambilnya dari mana, kemudian disiapkan tanahnya. Hari ini tidak begitu. Karena tanah itu di-'subkon' (sub-kontraktor) jadi setiap orang berlomba cari tanah. Akhirnya jalan kacau, infrastruktur rusak,” papar Dedi.

"Contoh aja yang dekat. Kemarin kita kunjungan kerja ke Gunung Halimun, samping IPB banyak truk besar-besar. Kemudian saya baca di media sosial kera kabur karena arealnya rusak, ibarat diangkat areal hijaunya. Itu di depan mata dekat IPB tidak ada yang bereaksi. Ini problem yang sering dilihat," ujar Dedi Mulyadi.

Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021