Koordinator aksi demo BEM SI di depan Gedung KPK, Zakky M Zuhad, menyampaikan tuntunan yakni mendesak pimpinan KPK untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penonaktifan 57 pegawai dan SK terkait pemberhentian 57 pegawai.
BEM SI juga meminta KPK untuk tetap menjaga semangat dan marwah pemberantasan korupsi di tanah air, serta menyelesaikan kasus-kasus korupsi besar yang belum selesai.
Baca juga: Polisi amankan aksi demo BEM SI di Gedung KPK
Presiden BEM Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini juga menyatakan, bahwa BEM SI akan turun kembali ke jalanan untuk melakukan aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih besar.
Adapun, massa aksi demo BEM SI yang jumlahnya ratusan mahasiswa itu, membubarkan diri sekitar pukul 15:20 WIB, usai menyampaikan aspirasinya.
Sebelumnya, aksi demo yang berlangsung sejak sekitar pukul 11:30 WIB tersebut, sempat diwarnai aksi saling dorong, antara mahasiswa dengan polisi, yang berupaya semakin mendekati Gedung KPK.
Namun, aksi tersebut dapat diredam oleh petugas polisi dengan pengawalan ketat yang dibantu Satuan Brimob dan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
Baca juga: Polretro Jakarta Selatan siapkan tes antigen bagi demonstran di KPK
Baca juga: Polisi tahan massa demo BEM SI berusaha dekati Gedung KPK
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Riza Harahap
Copyright © ANTARA 2021