"Dalam pembahasan RAPBD perubahan nanti, diharapkan eksekutif dan legislatif dapat bersama-sama memfokuskan pada upaya menutup defisit dari pengurangan belanja aparatur," ujarnya seusai rapat paripurna agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2021 di Cibinong, Bogor, Senin.
Menurutnya, upaya menutup defisit tersebut bisa dengan pengurangan anggaran perjalanan dinas, belanja ATK, belanja cetakan, belanja penggandaan, belanja makan minum, belanja sewa tempat, belanja pemeliharaan, serta belanja operasional aparatur.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Muhammad Romli menyatakan legislatif akan melakukan efisiensi serupa dengan eksekutif untuk menutup defisit.
"Ya sama (efisiensi). Karena defisitnya tinggi Rp794 miliar, maka kita memangkas kegiatan yang kurang mendesakt, perjalanan dinas juga," katanya.
Pasalnya, pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794 miliar.
Pendapatan daerah yang semula diperkirakan senilai Rp6,7 triliun, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi senilai Rp7,7 triliun, sehingga terdapat kenaikan senilai Rp1,3 triliun atau 9,18 persen dari rencana semula.
Terdapat kenaikan dan penurunan komponen pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen, seperti komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan senilai Rp2,7 triliun meningkat Rp270 miliar, menjadi Rp2,9 triliun.
Kemudian, komponen pendapatan transfer direncanakan senilai Rp4,7 triliun, meningkat Rp702 miliar dari target sebelum perubahan yakni senilai Rp4,4 triliun. Komponen terakhir yaitu pendapatan lain-lain yang sah, direncanankan senilai Rp30 miliar, dari yang semula tidak dianggarkan.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah yang semula dianggarkan senilai Rp7,6 triliun, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan senilai Rp1,2 triliun atau naik 16,18 persen. Sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi senilai Rp8,9 triliun.
Maka, terjadi peningkatan defisit yang semula direncanakan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp1,1 triliun. Adapun pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan Rp543 miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula dianggarkan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp376,9 miliar.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD masih terdapat defisit senilai Rp794,1 miliar.
Baca juga: Kasus COVID naik, Bupati Bogor kaji ulang anggaran pemulihan ekonomi
Baca juga: DPRD Bogor relakan anggaran kunker demi bansos terdampak pandemi
Baca juga: Kepala BKPP Kabupaten Bogor dikonfirmasi soal pemotongan anggaran
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021