"Hingga saat ini sudah terfasilitasi sebanyak 6.851 NIB, melampaui target tahun ini 5.000 NIB dan masih terus bertambah," kata Teten dalam video sambutannya di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman & Peluncuran Fasilitasi OSS NIB Tokopedia yang dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa.
Garda Transfumi dibentuk untuk melegalisasi UMKM agar terdata serta terjamin sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang mengamanatkan pelaku usaha wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Teten mengemukakan pihaknya memiliki agenda transformasi usaha informal ke formal bagi usaha mikro, termasuk memberikan pendampingan kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi OSS Berbasis Risiko.
"Melalui Gerakan Transformasi Formal Usaha Mikro atau Transfumi yang berkolaborasi dengan berbagai stakeholder, usaha mikro akan didampingi dalam memperoleh kemudahan akses penyederhanaan perizinan dan perlindungan usaha dengan memanfaatkan aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS Berbasis Risiko)," imbuhnya.
Teten menyebut konsep perizinan berbasis resiko tersebut dapat memudahkan para pelaku usaha khususnya bagi usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan perizinan serta menghilangkan pungutan liar yang kerap dikeluhkan oleh para pelaku usaha dalam mengakses perizinan.
Kendati demikian, karena sistemnya yang baru berdasarkan risiko, Teten menilai perlu ada sosialisasi dan pendampingan terkait perizinan tersebut, terutama bagi usaha mikro.
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu pun mengapresiasi komitmen Tokopedia yang terus aktif mendorong UMKM masuk ke dalam ekosistem digital.
Ia berharap, melalui kesepakatan fasilitasi dan sosialisasi pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM akan mendorong lebih banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas usaha.
Data Kementerian Investasi/BKPM mencatat bahwa sepanjang 2020 lalu, pengajuan NIB melalui OSS mencapai 1,5 juta NIB di mana pengajuan untuk UMKM mendominasi hingga 81 persen (1,2 juta NIB).
Baca juga: Kemendag sosialisasikan kemudahan berusaha melalui pengurusan NIB
Baca juga: Tokopedia fasilitasi dan sosialisasi pendaftaran NIB bagi UMKM
Baca juga: Kemenkop upayakan kemudahan bagi perempuan pelaku UMKM peroleh NIB
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021