• Beranda
  • Berita
  • OJK terus tingkatkan literasi keuangan dan digital UMKM

OJK terus tingkatkan literasi keuangan dan digital UMKM

28 September 2021 18:31 WIB
OJK terus tingkatkan literasi keuangan dan digital UMKM
Tangkapan layar Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara dalam media briefing di Jakarta, Selasa (28/9/2021). (ANTARA/Sanya Dinda)

Pertama kita harus mendorong melalui literasi keuangan agar mereka memahami apa itu produk-produk keuangan, setelahnya baru mereka bisa mengakses produk keuangan dengan mengetahui risikonya.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan digital pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mereka mudah mengakses pembiayaan.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengatakan  literasi keuangan dan digital UMKM penting ditingkatkan karena saat ini layanan jasa keuangan (LJK) telah banyak yang memanfaatkan teknologi digital.

“Pertama kita harus mendorong melalui literasi keuangan agar mereka memahami apa itu produk-produk keuangan, setelahnya baru mereka bisa mengakses produk keuangan dengan mengetahui risikonya,” terang Tirta dalam media briefing secara daring yang dipantau di Jakarta, Selasa.

Baca juga: OJK: Edukasi literasi keuangan meningkat di tengah COVID-19

Ia mengatakan literasi digital untuk pelaku UMKM perlu dilakukan secara bersamaan dengan literasi keuangan. Hal ini dapat dilakukan dengan memperkenalkan UMKM pada aplikasi di ponsel pintar yang memberikan edukasi tentang produk keuangan.

“Begitu mereka memahami ini, baru pemerintah bisa mendorong mereka mendapatkan akses pembiayaan,” ucapnya.

Untuk meningkatkan literasi keuangan dan digital UMKM, OJK dibantu oleh 34 kantor perwakilan di 9 provinsi dan 25 kabupaten atau kota.

Baca juga: Dirut BSI: Literasi keuangan dan perbankan syariah harus ditingkatkan

Di samping itu, juga terdapat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 34 provinsi dan 273 kabupaten atau kota yang membantu UMKM di daerah mengakses pembiayaan.

“DI TPAKD ada hal menarik, yakni kredit atau pembiayaan rentenir untuk mereka yang tidak bankable. Ini untuk pelaku usaha ultra mikro karena pinjamannya minimum Rp50 juta,” ucapnya.

Melalui 49 TPAKD, pemerintah menyalurkan kredit cepat, mudah, dan murah dengan 62 skema yang suku bunganya bisa mencapai nol persen. Saat ini, menurut Tirta, jumlah debitur untuk kredit ini mencapai 105 ribu.

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021