Satgas: Varian R.1 masih dalam pemantauan WHO

28 September 2021 20:48 WIB
Satgas: Varian R.1 masih dalam pemantauan WHO
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (28/9/2021). ANTARA/Zubi Mahrofi.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa varian baru R.1 masih dalam pemantauan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Saat ini varian R.1 masih tergolong varian under monitoring oleh WHO sehingga perlu ditindaklanjuti dengan monitoring lebih lanjut sebagai prinsip kehati-hatian," ujarnya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia mengingatkan kembali munculnya varian baru COVID-19 itu menunjukkan bahwa COVID-19 belum sepenuhnya hilang dari dunia ini.

"Untuk itu sikap yang paling bijak kita lakukan ialah konsisten menjalankan protokol kesehatan di seluruh aspek kehidupan tanpa harus takut secara berlebihan," kata Wiku.

Baca juga: Luhut: Kedatangan luar negeri diperketat cegah penyebaran COVID-19

Baca juga: Wapres: Indonesia tidak mau kecolongan varian baru COVID-19


Ia mengemukakan, varian R.1 pertama kali teridentifikasi oleh WHO pada bulan Januari 2021 di Jepang.

"Dan diketahui telah menyebar di beberapa wilayah di Amerika Serikat saat ini," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kedatangan dari luar negeri diperketat guna mencegah penyebaran Covid-19, khususnya dari negara-negara yang memiliki kecenderungan penularan yang tinggi.

"Kedatangan orang asing juga kami lakukan pengetatan untuk orang dari daerah-daerah yang kita anggap punya kecenderungan tinggi atau level 4, istilah kita," katanya.

Ia menyebut sejumlah negara yang dinilai memiliki potensi penularan tinggi adalah Amerika Serikat dan Turki.

Luhut juga memastikan proses karantina selama delapan hari untuk mereka yang baru datang dari luar negeri tetap dilakukan. Menurut dia, hal itu dilakukan atas saran epidemiolog.*

Baca juga: Petugas pintu masuk negara diminta antisipasi varian dari luar negeri

Baca juga: Kemenhub: Pembatasan pintu masuk internasional dievaluasi berkala

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021