Kita mohon bahwa perbankan, baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), swasta, dan seluruh BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bisa mengidentifikasi dunia usaha yang bisa meningkatkan pertumbuhan kredit
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara berharap perbankan mulai mengidentifikasi pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit.
“Kita mohon bahwa perbankan, baik Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), swasta, dan seluruh BPD (Bank Pembangunan Daerah), dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) bisa mengidentifikasi dunia usaha yang bisa meningkatkan pertumbuhan kredit,” kata Wamenkeu Suahasil dalam webinar “Mendorong BPR untuk Penyelamatan UMKM” yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan di tengah COVID-19 pemerintah mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta korporasi melalui penempatan dana pemerintah di perbankan untuk mendorong penyaluran kredit.
“Kita berharap ini terus berlanjut. Tadinya kita berpikir penempatan dana ini untuk membantu likuiditas perbankan, tapi ternyata likuiditas perbankan tidak bermasalah,” katanya.
Baca juga: BI catat kredit perbankan tumbuh 1,16 persen pada Agustus 2021
Karena likuiditas perbankan sudah dipastikan aman, menurut dia, saat ini perbankan harus jeli dalam melihat pelaku usaha yang sudah bisa disalurkan kredit. Ia berharap penyaluran kredit dapat lebih tinggi lagi.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada 2020 penempatan dana pemerintah di perbankan telah dimanfaatkan oleh 4,7 juta debitur. Sementara itu, sampai 17 September 2021 secara akumulatif sebanyak 5,38 juta debitur telah memanfaatkannya.
Selain penempatan dana di perbankan pemerintah juga mensubsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang biasanya diambil oleh UMKM.
Di tengah COVID-19 pemerintah juga memberi berbagai insentif pajak, berfokus pada sektor kesehatan, perlindungan sosial, dan program-program padat karya pemerintah yang dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja.
Baca juga: Presiden ajak perbankan dan pelaku usaha ekspansi, geliatkan ekonomi
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021