• Beranda
  • Berita
  • DPD: Pemkab Bangli ujung tombak edukasi penyelamatan Danau Batur

DPD: Pemkab Bangli ujung tombak edukasi penyelamatan Danau Batur

29 September 2021 13:38 WIB
DPD: Pemkab Bangli ujung tombak edukasi penyelamatan Danau Batur
Anggota DPD Made Mangku Pastika dalam kunjungan daerah pemilihan secara virtual terkait penyelamatan Danau Batur pada Selasa (28/9/2021). ANTARA/Ni Luh Rhismawati
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika berpandangan Pemerintah Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, harus menjadi ujung tombak untuk mengedukasi masyarakat dalam penyelamatan Danau Batur yang kondisinya semakin memprihatinkan akibat pencemaran lingkungan dan perambahan hutan.

"Ini 'planning-nya sudah bagus, langkah awal sudah ada. Sudah ada Perpres, ada 'action plan' dan program. Namun, siapa yang paling bertanggung jawab terhadap urusan ini?" kata Pastika, mantan Gubernur Bali itu di Denpasar, Rabu.

Sebelumnya, Pastika juga melaksanakan kunjungan daerah pemilihan secara virtual pada Selasa(28/9) yang bertajuk "Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya terkait Save Danau Batur".

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kepala BPDASHL Unda Anyar Titik Wurdiningsih, Kadis LH Kabupaten Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha, Plt Kapus PPPE Bali Nusra Ni Nyoman Santi, Kepala Balai BKSDA Provinsi Bali Agus R Budi Santosa dan Sekda Bangli Ida Bagus Gede Giri Putra.

Menurut Pastika, yang paling berkepentingan dan paling bertanggung jawab terhadap urusan penyelamatan Danau Batur adalah Pemerintah Kabupaten Bangli atau Bupati Bangli dengan jajarannya.

Apalagi sejumlah kementerian dan lembaga terkait, sejak beberapa tahun terakhir telah menggulirkan sejumlah kebijakan dan program untuk turut mengatakan kerusakan lingkungan di Danau Batur.

"Tetapi ujung tombak edukasi kepada masyarakat adalah Bupati Bangli, tidak bisa tidak, karena daerahlah yang paling berkepentingan terhadap Danau Batur ini," ucap anggota Komite 2 DPD itu.

Baca juga: Keramba ikan di Danau Batur perlu ditata agar tidak rusak pariwisata

Mantan Gubernur Bali dua periode itu menambahkan, jika Danau Batur dapat dikelola dengan baik dan masyarakatnya teredukasi, tentunya juga bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kabupaten Bangli.

"Saya akan berusaha sesuai dengan kewenangan saya berbicara pada kementerian terkait persoalan Danau Batur ini. Tetapi yang jelas sebenarnya Kementerian sudah berupaya semua," ucapnya.

Baca juga: Wabub Bangli bagikan sembako ke nelayan Danau Batur

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja mengatakan, Danau Batur sebagai danau terbesar di Pulau Dewata memang dihadapkan pada sejumlah persoalan lingkungan, seperti sedimentasi, pertumbuhan gulma yang tinggi, pencemaran akibat limbah dan penggunaan pupuk kimia, tingginya alih fungsi lahan, hingga pemanfaatan air yang belum tertata.

"Padahal Danau Batur ini memiliki berbagai fungsi penting di antaranya untuk air minum dan air irigasi, perikanan tangkap dan budi daya karamba apung, wisata, religi, transportasi dan sebagainya," ucapnya.

Baca juga: Ribuan ikan nila di Danau Batur Bali mati keracunan belerang

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangli Ida Ayu Gede Yudi Sutha mengatakan, pada 2018 sudah sembilan kementerian yang menandatangani kesepakatan untuk penyelamatan Danau Batur.

"Kami mohon 'action-nya', siapa berbuat apa agar benar-benar terealisasi. Jangan hanya menggelar workshop atau seminar saja. Kami harapkan Bapak Made Mangku Pastika bisa membantu memperjuangkan," ucap Ida Ayu.

Baca juga: Anggora DPD: Perlu upaya terintegrasi selamatkan Danau Batur

Kepala Balai BKSDA Provinsi Bali Agus R Budi Santosa mengatakan, sejak pandemi COVID-19, banyak warga merambah, masuk ke kawasan hutan konservasi yang berada di Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan karena alasan korban PHK.

Perambahan hutan tersebut ada yang ditanami untuk pakan ternak dan tanaman hortikultura serta permukiman. Padahal TWA ini sebenarnya tidak boleh dimasuki, namun saat ini banyak lahan telah dirambah dan ditanami. "Masalah ini bisa selesai jika ada kerja sama semua pihak," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Giri Putra mengatakan, perlu langkah yang tegas maupun penegakan hukum yang jelas untuk penyelamatan Danau Batur.

"Jika perambahan tidak dibendung dan semakin banyak yang ditanami bawang, maka sedimentasi juga makin tinggi. Termasuk juga bagaimana masyarakat sampai bikin rumah di kawasan hutan, apa yang harus dilakukan? Karena tidak mungkin juga kita berkelahi dengan masyarakat," katanya.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan dalam kunjungan daerah pemilihan secara virtual yang digelar anggota DPD Made Mangku Pastika terkait penyelamatan Danau Batur pada Selasa (28/9/2021). ANTARA/Ni Luh Rhismawati

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2021