• Beranda
  • Berita
  • KSPI harapkan program BSU dan Kartu Prakerja diperpanjang

KSPI harapkan program BSU dan Kartu Prakerja diperpanjang

29 September 2021 13:56 WIB
KSPI harapkan program BSU dan Kartu Prakerja diperpanjang
Tangkapan layar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Rabu (29/9/2021) (ANTARA/Prisca Triferna)
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengharapkan pemerintah dapat memperpanjang jaring pengaman sosial Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Kartu Prakerja mengingat dampak pandemi masih dirasakan pekerja dan buruh.

"Kami mendorong, mengharapkan dengan sungguh-sungguh kepada bapak Presiden Jokowi agar program Bantuan Subsidi Upah dan Kartu Prakerja tetap dilangsungkan, tidak berhenti," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam konferensi pers virtual yang dipantau dari Jakarta pada Rabu.

Baca juga: KSPI dorong kriteria penerima BSU diperluas

Menurut Said, pandemi COVID-19 masih belum dapat diprediksi kapan akan usai dengan masih adanya potensi kenaikan kasus. Selain itu, pertumbuhan ekonomi masih dalam proses pemulihan dengan daya beli kaum pekerja dan buruh masih terdampak.

Terkait jaring pengaman sosial untuk pekerja seperti BSU, dia mengharapkan cakupan penyaluran akan dapat diperluas dan tidak hanya meliputi daerah yang memiliki status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3 dan 4, karena saat ini wilayah yang masuk dalam level 3 dan 4 sudah berkurang, yang merupakan hasil kerja keras pemerintah dan masyarakat.

Dia mendorong agar BSU diprioritaskan untuk buruh dan pekerja korban pemutusan hubungan kerja (PHK), buruh upah harian, buruh yang upahnya tidak mencukupi karena ada potongan dan dirumahkan.

"Buruh-buruh dalam kategori ini harus dipastikan mendapatkan BSU," tegas Said.

Baca juga: KSPI dorong pakai BPJS Kesehatan salurkan obat ke buruh isoman

Baca juga: KSPI soroti masih ditemukannya klaster COVID-19 buruh dan pabrik


Untuk Kartu Prakerja diharapkan dapat memperbesar porsi insentif dibandingkan biaya pelatihan demi mendorong daya beli pekerja yang mengikuti program peningkatan kemampuan tersebut dan mendukung program pemulihan ekonomi pemerintah.

"Nanti kalau sudah normal silahkan dikembalikan sebagaimana kebijakan terdahulu," ujarnya.
 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021