"Ada perubahan, masih kaitannya dengan penanganan pandemi COVID-19," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin usai rapat paripurna.
Pendapatan daerah yang semula diperkirakan senilai Rp6,7 triliun, diusulkan untuk ditingkatkan menjadi senilai Rp7,9 triliun, sehingga terdapat kenaikan senilai Rp1,2 triliun atau 18,35 persen dari rencana semula.
Terdapat kenaikan dan penurunan komponen pendapatan daerah yang bersumber dari beberapa komponen, seperti komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan senilai Rp2,7 triliun meningkat Rp499 miliar, menjadi Rp3,2 triliun.
Kemudian, komponen pendapatan transfer direncanakan senilai Rp4,7 triliun, meningkat Rp709 miliar dari target sebelum perubahan yakni senilai Rp4,4 triliun. Komponen terakhir yaitu pendapatan lain-lain yang sah, direncanankan senilai Rp31,7 miliar, dari yang semula tidak dianggarkan.
Kenaikan pendapatan daerah tersebut diiringi oleh kenaikan pada belanja daerah yang semula dianggarkan senilai Rp7,6 triliun, pada perubahan APBD diusulkan untuk ditingkatkan senilai Rp697,5 miliar atau naik 9,06 persen. Sehingga total belanja daerah pada perubahan APBD menjadi senilai Rp8,3 triliun.
Maka, terjadi penurunan defisit yang semula direncanakan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp386,9 miliar. Adapun pembiayaan netto merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan Rp784, miliar, sehingga pembiayaan netto yang semula dianggarkan senilai Rp930 miliar, menjadi Rp386 miliar.
"Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara atau daerah, defisit belanja daerah tersebut harus ditutupi oleh pembiayaan netto sehingga pada rancangan perubahan APBD sudah tidak terdapat defisit anggaran," terang Ade Yasin.
Baca juga: DPRD-Pemkab Bogor mulai pembahasan RAPBD Perubahan 2021
Baca juga: Pemkab Bogor bangun hutan kota di Pondok Rajeg
Pewarta: Daffa Rifqi Fawwazi/M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021