Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan angka purchasing managers index (PMI) manufaktur Indonesia pada September mencapai 52,2 atau melonjak dari 43,7 pada Agustus 2021, yang menunjukkan industri dalam negeri tengah berekspansi dan pencapaian itu melampaui China.Kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif
PMI Indonesia pada September 2021 itu melampaui capaian negara Asia lainnya seperti China (50) dan Jepang (51,5), serta menjadi yang tertinggi di antara negara ASEAN lainnya seperti Singapura (52,1), Malaysia (48,1), Thailand (48,9), Filipina (50,9), maupun Vietnam (40,2).
"Pada bulan lalu, saya sempat katakan bahwa meski ada penurunan PMI manufaktur di bulan Juli-Agustus, tapi saya yakin kita bisa rebound dengan cepat. Alhamdulillah, bulan September sudah kembali ekspansif," ujar Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Jumat.
Dengan kembali ekspansifnya sektor manufaktur, Menperin meyakini bahwa target pertumbuhan industri sebesar lima persen pada 2022 dapat tercapai.
"Karenanya, kami bertekad terus mendukung sektor industri melalui iklim usaha yang kondusif," ujar Menperin melalui keterangan tertulis.
Hasil survei HIS Markit menunjukkan bahwa peningkatan PMI manufaktur di Indonesia disebabkan pelonggaran pembatasan sosial di berbagai wilayah di Indonesia karena semakin menurunnya kasus COVID-19.
Pada September 2021, baik output maupun pesanan baru meningkat setelah dua bulan mengalami penurunan tajam.
Di samping itu, demand terhadap industri manufaktur sudah kembali setelah situasi kesehatan masyarakat mengalami perbaikan dan pembatasan gerak sudah lebih longgar, sehingga dapat mendukung aktivitas perekonomian.
Menperin menyampaikan penurunan kasus COVID-19 yang mendukung pelonggaran pembatasan aktivitas merupakan indikasi bahwa pelaksanaan protokol kesehatan ketat dapat berjalan beriringan dengan pelaksanaan aktivitas ekonomi.
Kemenperin terus menyempurnakan kebijakan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dalam operasional dan mobilitas kegiatan industri. Hal ini adalah salah satu cara pemerintah untuk membendung dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Dengan kebijakan tersebut, seluruh aktivitas sektor industri dapat berjalan baik dan tetap terpantau. Sehingga, sektor industri dapat lebih optimal dalam perannya sebagai motor penggerak dalam upaya pemulihan ekonomi nasional," kata Menperin.
Menurut dia, hal itu menunjukkan tidak ada kendala lain dalam aktivitas industri di Indonesia, di luar kondisi kesehatan masyarakat.
Untuk mempertahankan kondisi ini, Menperin terus mengimbau kepada pelaku industri untuk terus menerapkan aturan terkait Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan SE No 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Pada Masa Kedaruratan COVID-19.
"Surat edaran terbaru ini telah mengatur penggunaan aplikasi PeduliLindungi di perusahaan, sehingga aktivitas dan kondisi pegawai terpantau dengan baik. Kami juga terus mendorong percepatan vaksinasi di industri yang ditargetkan mencapai lima juta orang," jelas Agus.
Jingyi Pan, selaku Economics Associate Director IHS Markit menyampaikan sektor manufaktur di Indonesia menunjukkan peningkatan performa pada September 2021 dan mengindikasikan kembali berekspansi.
Pelaku industri di Indonesia tetap optimis terhadap produksi hingga 12 bulan mendatang, dengan harapan semakin membaiknya situasi COVID-19.
Baca juga: Kemenkeu: PMI manufaktur RI ekspansi ke level 52,2 pada September
Baca juga: Unggul di ASEAN, Kemenperin fokus dongkrak nilai tambah manufaktur RI
Baca juga: Menko Airlangga: Inflasi terkendali diiringi naiknya demand manufaktur
Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021