Melalui kemudahan akses vaksinasi, pemerintah mendorong perlindungan kesehatan lansia Indonesia sehingga mereka diharapkan tetap sehat, aman, dan terlindungi dari COVID-19.
"Kita ketahui bahwa wabah COVID-19 memang berdampak pada semua orang, terutama kepada para lansia sebagai kelompok rentan yang membutuhkan perhatian lebih dalam proteksi kesehatannya," kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, dalam pernyataan resmi, Jumat.
Menurut Johnny, Hari Lansia Internasional yang diperingati setiap 1 Oktober menjadi momentum menumbuhka kesadaran dan perhatian masyarakat terkait kesejahteraan lansia, khususnya di masa pandemi COVID-19.
Untuk itu, pemerintah mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar terus mengkampanyekan semangat peduli lansia dan membantu kebutuhan mereka pada masa sulit ini.
"Mari kita turut berkontribusi dalam percepatan vaksinasi yang merata, termasuk bagi anggota keluarga dan masyarakat kita yang termasuk kelompok lansia. Kita bantu mereka mengakses lokasi vaksinasi dan kita kawal pelaksanaanya."
"Kaum lansia adalah para orang tua kita, yang harus kita rawat dan jaga kesehatannya. Saat kesehatannya terjamin, kita harapkan produktivitas dan kesejahteraan mereka pun akan meningkat,” kata Menkominfo.
Percepatan vaksinasi bagi 21,5 juta lansia masih terus digencarkan. Penambahan suntikan tiap harinya dilakukan agar vaksinasi terhadap lansia cepat rampung. Hal ini dilakukan tentunya agar lansia Indonesia tetap sehat, aman, dan terhindar dari akibat buruk COVID-19.
Per 30 September, sudah sekitar 30 persen dari sasaran lansia yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama atau setara 6,4 juta orang, dan sekitar 20 persen di antaranya sudah mendapatkan dosis lengkap.
Selain akselerasi vaksinasi, pemerintah terus menyusun berbagai program guna memberikan layanan dan jaminan bagi lansia, seperti Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Program ini menjadi usaha pemerintah untuk terus melindungi dan mempersiapkan lansia sejahtera, bermartabat, dan bahagia sejak dini.
Salah satu program andalannya adalah program jaminan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk lansia, jaminan pensiun, jaminan kesehatan, pengaktifan balai-balai sosial dan kesehatan yang bisa memenuhi kebutuhan lansia.
Lanjut usia menurut UU Nomor 13 Tahun 1998 adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun ke atas. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, populasi lansia di Indonesia tercatat mencapai 9,92 persen dari penduduk Indonesia.
Baca juga: Kasus COVID-19 di Batam menurun 87,33 persen
Baca juga: Menkominfo tegaskan prinsip Indonesia soal arus data lintas batas
Baca juga: Bakti Kominfo bantu layanan internet gratis di Manggarai Barat
Pewarta: Suryanto
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021