Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, dalam keterangan tertulisnya di Bogor, Sabtu menyebutkan PTMT tahap I ini terdiri atas 44 sekolah SMP negeri dan swasta, 115 SMA/SMK, 30 madrasah dan 11 sekolah luar biasa (SLB).
"Insya Allah Senin (4/10), dari 200 sekolah itu, tapi ada beberapa sekolah mulai hari Rabu (6/10) karena mereka sedang asisten nasional berbasis komputer (ANBK)," kata Hanafi.
Baca juga: Pemerhati: Perlu ada tim khusus pembelajaran pada masa pandemi
Keputusan itu, kata dia, hasil rapat koordinasi dengan semua pihak terkait, termasuk dengan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) lainnya.
Hanafi menjelaskan, penentuan PTMT tahap I ini berdasarkan penilaian sendiri (self assessment) dan verifikasi faktual terhadap ratusan sekolah itu, secara simultan dengan menggunakan instrumen yang sudah dikoordinasikan kepada para stakeholder.
"Untuk pelaksanaan tahap 2 akan dilaksanakan setelah ada evaluasi PTMT tahap 1," jelas Hanafi.
Baca juga: Pemkot Medan mematangkan pembelajaran tatap muka terbatas
Ia menyampaikan, dalam rangka kehatian-hatian dan keamanan serta keselamatan tahap I ini, maka guru dan tenaga pendidik yang belum divaksin tidak diperkenankan untuk melaksanakan PTMT, namun mereka diperkenankan untuk pembelajaran jarak jauh atau PJJ.
Berdasarkan program Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sambungnya, kegiatan pengamatan yang sistematis dan terus menerus (surveilans) atas kemungkinan penyebaran COVID-19 di setiap satuan pendidikan, akan dilakukan secara tes sampling acak 10 persen dari sekolah yang melaksanakan PTMT.
Dengan begitu, apabila ditemukan kasus positif (COVID-19) memudahkan tracing dan testingnya.
Baca juga: 1.759 SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat lakukan pembelajaran tatap muka
"Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan dengan prokes ketat, serta patroli dan pemantauan dari semua pihak, surveillans berjalan, dan keterlibatan semua pihak, semoga PTMT di Kota Bogor terlaksana dengan baik, lancar, aman dan selamat," katanya.
Begitupun peserta didik yang dapat mengikuti PTMT pun, dianjurkan bagi yang sudah melakukan vaksinasi penuh.
Untuk itu, Hanafi menekankan perlunya koordinasi pihak sekolah dan Satgas Pelajar melibatkan musyawarah pimpinan kecamatan (muspika), camat, Danramil dan Kapolsek setempat perlu digencarkan, agar tidak ada pelajar yang sedang tidak mendapatkan jadwal PTMT, berkeliaran menggunakan seragam sekolah.
Hal itu untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan prilaku pelajar atau yang biasa disebut tawuran.
"Kelancaran, keamanan dan keselamatan PTMT menjadi perhatian dan kepentingan bersama. Kami mohon dukungan dan keterlibatan semua pihak untuk memantau PTMT secara intens. Terutama untuk jam-jam rawan, saat siswa di perjalanan datang dan pulang," katanya.
Dikatakannya, Satgas Pelajar, Disdik dan pihak kepolisian akan melakukan patroli setelah PTMT atau saat kegiatan belajar selesai.
Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila kedapatan ada siswa berseragam, berkerumun di luar jam PTMT.
"Sekolah siswa yang bersangkutan pun akan direkomendasikan ditutup untuk sementara," katanya.
Pewarta: Linna Susanti
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021