• Beranda
  • Berita
  • Oktober ini, Inggris hapus Indonesia dari daftar merah perjalanan

Oktober ini, Inggris hapus Indonesia dari daftar merah perjalanan

3 Oktober 2021 16:38 WIB
Oktober ini, Inggris hapus Indonesia dari daftar merah perjalanan
Arsip Foto - Calon penumpang menunggu dan melihat layar ketika aturan yang lebih ketat untuk pelancong internasional diberlakukan di Bandara Heathrow, London, Inggris, bulan Januari 2021. ANTARA/REUTERS/am.
Inggris akan menghapus Indonesia dari daftar merah perjalanan pada Oktober, tidak lagi mewajibkan karantina di hotel selama 10 hari bagi orang yang tiba dari Indonesia dalam keadaan sudah divaksin dosis lengkap anti-COVID-19.  

Selain Indonesia, negara-negara yang akan dihapus dari daftar wajib karantina COVID-19 tersebut antara lain Afrika Selatan, Brazil, dan Meksiko.

Perubahan kebijakan seperti itu akan diumumkan pada Kamis (7/10) dan kemungkinan akan menghasilkan lonjakan pemesanan tiket penerbangan dan wisata.

Jumlah negara yang masuk dalam "daftar merah" Inggris akan dipangkas dari 54 negara menjadi hanya sembilan negara.

Baca juga: Inggris tambah Bangladesh, Kenya, Pakistan, Filipina ke daftar merah

Kebijakan karantina hotel pada negara-negara berisiko tinggi menimbulkan biaya 2.285 pound atau sekitar Rp44 juta per orang sehingga berdampak buruk bagi industri perjalanan global. 

Perdana Menteri Inggris Boris Johnson akan membuka lebih banyak perjalanan internasional bebas karantina hotel mulai akhir pekan ini.

Inggris sudah berencana melonggarkan aturan perjalanannya mulai 4 Oktober dengan menghapus daftar kuning negara-negara tujuan berisiko sedang. 

Selain itu, Inggris tidak lagi mengharuskan penumpang yang divaksinasi penuh untuk menjalani tes COVID-19 sebelum mereka tiba dari negara-negara yang bukan dari daftar merah perjalanan. 

Pemerintah mengatakan bahwa, orang-orang yang datang di Inggris mulai beberapa waktu kemudian pada Oktober tidak lagi harus mengikuti tes PCR. Sebagai gantinya, mereka dapat memilih tes cepat --yang biayanya lebih murah.

Sumber : Reuters

Baca juga: Warga Inggris tervaksin dari negara "daftar kuning" bebas karantina

Baca juga: India desak Inggris cabut aturan karantina COVID "diskriminatif"


 

Ini penjelasan Satgas terkait PeduliLindungi tak jadi syarat perjalanan 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2021