• Beranda
  • Berita
  • Satuan tugas COVID-19: Vaksin booster belum untuk guru

Satuan tugas COVID-19: Vaksin booster belum untuk guru

6 Oktober 2021 09:30 WIB
Satuan tugas COVID-19: Vaksin booster belum untuk guru
Vaksinator menyiapkan vaksin dosis ketiga atau booster untuk tenaga kesehatan di RSUD Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/8/2021). Pemerintah menargetkan pemberian dosis ketiga kepada tenaga kesehatan rampung pada pekan kedua Agustus 2021. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmoto mengatakan vaksinasi dosis ketiga atau booster saat ini belum perlu diperuntukkan untuk guru atau tenaga pendidik.

"Belum saatnya (vaksin booster untuk guru)," kata Wiku saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Wiku menuturkan sejauh ini booster masih ditujukan hanya untuk tenaga kesehatan, sehingga elemen masyarakat yang lain belum perlu mengakses booster.

Baca juga: Survei temukan mayoritas warga tidak setuju vaksin COVID-19 berbayar

Baca juga: Airlangga : vaksin booster gratis hanya untuk penerima bantuan iuran


Kementerian Kesehatan (Kemkes) menetapkan teknis perluasan target vaksinasi COVID-19, dan menegaskan vaksin booster hanya digunakan untuk tenaga kesehatan saat ini.

Sebelumnya, Pemerintah Bekasi berinisiatif memberikan vaksin booster pada tenaga pengajar di wilayah tersebut. Sementara, kebijakan pemerintah pusat masih memperuntukkan vaksin booster untuk tenaga kesehatan.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan booster saat ini hanya diberikan baik kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua.

Kemkes menegaskan peruntukan booster tidak untuk khalayak umum karena keterbatasan pasokan vaksin dan juga masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

Kemkes telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca juga: Kabar terkini pandemi COVID-19 dunia

Baca juga: Uni Eropa izinkan vaksin 'booster' COVID Pfizer-BioNTech

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021