Pelaksana harian (Plh) Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Yun Insiani mengatakan penghapusan merkuri di pertambangan emas skala kecil (PESK) membutuhkan komitmen dan langkah nyata pemangku kepentingan dari hulu hingga hilir.berbicara penggunaan merkuri maka data menunjukkan pengguna terbesar adalah sektor pertambangan emas skala kecil
"Bila kita berbicara mengenai penggunaan merkuri maka data menunjukkan bahwa pengguna terbesar adalah sektor pertambangan emas skala kecil," kata Yun Insiani dalam diskusi virtual Nexus3 Foundation tentang kondisi penghapusan merkuri sektor pertambangan emas skala kecil diikuti di Jakarta pada Rabu.
Dia menjelaskan bahwa hal itu bisa terjadi karena adanya pasokan yang didapat dengan mudah untuk mendukung operasi di pertambangan rakyat tersebut.
Baca juga: Pemerhati dorong langkah penguatan peniadaan merkuri di pertambangan
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) jumlah lokasi penambangan ilegal untuk komoditas mineral adalah 2.645 lokasi, dengan lebih dari 85 persen adalah tambang emas ilegal.
Estimasi penggunaan merkuri di satu lokasi mencapai 6,2-85,6 kilogram per tahun, sehingga jumlah penggunaan total di seluruh Indonesia berada di kisaran 13,94-192,53 kilogram ton per tahun.
Mengingat dampak buruk paparan merkuri terhadap lingkungan dan manusia, pemerintah telah meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri lewat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.
Baca juga: Pakar jelaskan ciri produk kosmetik mengandung merkuri
Langkah itu kemudian ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN PPM) pada 2019.
"Permasalahan PESK tidak cukup hanya dengan dukungan kebijakan yang ada tapi memerlukan komitmen dan langkah nyata dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan dan perdagangan merkuri hingga pengetahuan dan kesadaran yang kuat dari penambang dan juga masyarakat secara luas," tegasnya.
Baca juga: KLHK ingatkan bahaya merkuri untuk manusia dan lingkungan
Mendukung agenda penghapusan merkuri, Indonesia akan menjadi tuan rumah Pertemuan ke-4 Konvensi Minamata tentang Merkuri yang rencananya diadakan pada November 2021 secara daring dan Maret 2022 secara tatap muka di Bali.
"Kesempatan sebagai tuan rumah ini pemerintah kemudian mengusulkan sebuah deklarasi untuk melawan perdagangan merkuri secara ilegal," kata Yun.
Baca juga: KLHK terus dorong pengurangan merkuri di pertambangan emas skala kecil
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021