Fasilitas lantatur bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang sempat ditutup pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
"Saat ini layanan drive thru sudah dapat kembali dirasakan oleh peserta JKN-KIS khususnya di wilayah Kabupaten Bandung," kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Soreang Tini Wartini sebagaimana dikutip dalam siaran pers BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Tini menjelaskan bahwa layanan tanpa turun dari kendaraan disediakan untuk mengurangi antrean dan mempermudah masyarakat mengakses layanan BPJS Kesehatan.
"BPJS Kesehatan terus berupaya mempermudah pelayanan administrasi bagi masyarakat," katanya.
Fasilitas lantatur BPJS Kesehatan mencakup pelayanan cetak kartu JKN-KIS bagi peserta yang kartunya hilang atau rusak, cetak kartu JKN-KIS bagi peserta baru bayar, perubahan kelas, perubahan golongan PNS/TNI/POLRI, dan perubahan dari segmen aktif ke pensiun untuk PNS/TNI/POLRI.
Selain itu, peserta program JKN-KIS bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus data ke kantor cabang melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165 atau 1500400, Chat Assistant JKN, dan Voice Interactive JKN.
Tini berharap warga Kabupaten Bandung memaksimalkan pemanfaatan layanan tanpa tatap muka yang disediakan oleh BPJS Kesehatan.
Peserta Program JKN-KIS Asep Gunawan mengapresiasi penyediaan fasilitas lantatur di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Soreang.
Menurut dia, layanan itu memudahkan peserta JKN-KIS menyelesaikan urusan administrasi.
"Sungguh sangat terasa lebih cepat dalam mengurus administrasi Program JKN-KIS. Tanpa harus turun dari kendaraan, cukup scan barcode yang ada di loket depan selanjutnya menuju loket pelayanan. Dan tak perlu menunggu lama pencetakan kartu saya dan keluarga pun selesai," katanya.
Baca juga:
BPJS Kesehatan pastikan pengobatan legenda bulutangkis dijamin JKN
BPJS Kesehatan perluas jaringan FKTP
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021