• Beranda
  • Berita
  • KOI segera berkoordinasi dengan Kemenpora sikapi ancaman WADA

KOI segera berkoordinasi dengan Kemenpora sikapi ancaman WADA

8 Oktober 2021 21:32 WIB
KOI segera berkoordinasi dengan Kemenpora sikapi ancaman WADA
Ketua KOI (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari saat memberi keterangan mengenai sanksi WADA, Jumat (8/10/2021). (ANTARA/HO/Komite Olimpiade Indonesia)
Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga menyikapi  sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA) terhadap Lembaga Anti- Doping Indonesia (LADI).

“NOC Indonesia menyesalkan kejadian ini. Meski ini bukan ranah kerja NOC, kami turut prihatin karena dampak yang ditimbulkan memengaruhi peran Indonesia dalam olahraga Internasional. NOC akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk membicarakan masalah ini,” kata Ketua NOC Indonesia Raja Sapta Oktohari dalam siaran persnnya, Jumat.

LADI ditegur WADA karena tidak mematuhi implementasi program uji doping yang efektif sebingga  Indonesia terancam kehilangan hak-hak tampil dalam olahraga internasional sampai statusnya dipulihkan.

Indonesia juga berpotensi tidak menjadi tuan rumah turnamen-turnamen regional, kontinental, dan dunia, serta terancam tidak tampil di bawah bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dalam multievent Internasional.

Baca juga: Indonesia, Korut, Thailand dinilai tidak patuh oleh WADA soal doping

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” tambah Okto.

“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA," sambung Okto.

"Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut.”

Okto menyebut yang terpenting saat ini mencari solusi agar Indonesia terbebas dari sanksi WADA, apalagi dalam waktu dekat federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan internasional di Indonesia hingga akhir tahun ini.

Baca juga: PBSI pastikan tiga turnamen di Bali tetap lanjut meski WADA mengancam

Di antara event internasional yang akan digelar adalah turnamen bulutangkis Indonesia Masters (16-21 November), Indonesia Open (23-28 November), dan BWF World Tour Finals 2021 (1-5 Desember).

Kemudian multievent Internasional pada 2022 seperti Asian Indoor & Martial Art Games (10-20 Maret), SEA Games (Mei), Islamic Solidarity Games (9-18 Agustus), Asian Games (10-25 September), Asian Youth Games (20-28 Desember). Selain itu, Piala Asia FIBA 2021 pada Juli 2022.

“Kita harus pikirkan bersama bagaimana agar agenda yang telah disusun National Federation ini tidak terganggu. Apalagi atlet kita sudah menyiapkan diri sejak jauh-jauh hari,” kata Okto.

WADA menegur lima Organisasi Anti-Doping (ADO) yang tidak mematuhi Kode Anti Doping Dunia, yaitu Badan Anti-Doping Korea Utara, Badan Anti-Doping Thailand, LADI, dan dua federasi Internasional yakni Federasi Bola Basket Tuna Rungu Internasional (DIBF) dan Federasi Olahraga Gira Internasional (IGSF).

Baca juga: Indonesia bergerak cepat tangani teguran WADA soal uji anti-doping

Pewarta: Gheovano Alfiqi/Fitri Supratiwi
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2021