• Beranda
  • Berita
  • Kemenag kaji pendampingan bagi korban baiat rekrutmen NII di Garut

Kemenag kaji pendampingan bagi korban baiat rekrutmen NII di Garut

11 Oktober 2021 14:06 WIB
Kemenag kaji pendampingan bagi korban baiat rekrutmen NII di Garut
Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman (ANTARA/HO-Kemenag)

Polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami

Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengkaji pendampingan bagi sejumlah masyarakat di Garut yang diduga telah direkrut organisasi Negara Islam Indonesia (NII) melalui bentuk pengajian dengan menganggap NKRI tidak sesuai dengan ajaran Islam (thogut).

Staf Khusus Menteri Agama Mohammad Nuruzzaman mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim Badan Litbang dan Diklat untuk berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Barat melakukan kajian terkait aktivitas rekrutmen NII dalam pengajian masyarakat di Garut.

“Kami memang mendapat informasi terkait rekrutmen itu, dan polanya melalui pengajian. Ini sedang kita kaji dan dalami,” ujar Nuruzzaman di Jakarta, Senin.

Nuruzzaman mengatakan hasil kajian ini nantinya akan disampaikan juga kepada Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Menurut Nuruzzaman, Kementerian Agama juga akan melakukan pendampingan kepada sejumlah masyarakat yang telah menjadi korban baiat. Mereka perlu diberikan edukasi dan pencerahan terkait relasi agama dan negara, serta pentingnya penguatan moderasi beragama.

Baca juga: Polres Garut menyelidiki keterlibatan puluhan warga masuk NII

Baca juga: Kejaksaan Garut musnahkan 123 bendera NII


“Kita akan melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang menjadi korban baiat. Mereka tentu perlu mendapat pencerahan tentang relasi agama dan negara, serta penguatan moderasi beragama,” ujar dia

Kementerian Agama, lanjut dia, terus melakukan upaya dan langkah dalam penguatan moderasi beragama yang saat ini menjadi salah satu program prioritas.

Moderasi beragama merupakan cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama,” ujar Nuruzzaman.

“Setidaknya ada empat indikator moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi. Ini yang akan kita kuatkan,” ujar dia menutup.

Baca juga: Polisi proses hukum jenderal NII di Garut

Baca juga: Delapan pengikut jenderal NII diperiksa

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021