• Beranda
  • Berita
  • GTPP: Kasus COVID-19 masih ditemukan di 30 kelurahan Kota Kupang

GTPP: Kasus COVID-19 masih ditemukan di 30 kelurahan Kota Kupang

11 Oktober 2021 14:20 WIB
GTPP: Kasus COVID-19 masih ditemukan di 30 kelurahan Kota Kupang
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ernest Ludji (ANTARA FOTO/ Benny Jahang)

Penurunan kasus COVID-19 di Kota Kupang dibandingkan September

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyatakan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 masih ditemukan di 30 kelurahan di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

"Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Kupang masih ada 30 kelurahan yang memiliki kasus positif COVID-19 dengan jumlah 84 kasus terkonfirmasi positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest Ludji di Kupang, Senin.

Ia mengatakan, 30 kelurahan yang masih memiliki kasus aktif COVID-19 itu memiliki satu hingga tujuh kasus aktif terkonfirmasi positif COVID-19.

Dia mengatakan terdapat dua kelurahan yang memiliki kasus terbanyak yaitu Kelurahan Liliba dan Oesapa masing-masing memiliki tujuh kasus COVID-19.

Ernest Ludji menambahkan hingga saat ini sudah 21 dari 51 kelurahan di ibu kota Provinsi NTT ini yang nihil dengan kasus positif COVID-19.

Baca juga: Persiapan PTM sektor pendidikan di Kupang di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: GTPP: Tujuh kelurahan di Kota Kupang zona hijau COVID-19


Ia menyebutkan jumlah kasus terkonfimasi positif COVID-19 di Kota Kupang saat ini mencapai 15.280 orang yang terpapar virus Corona terdiri dari pasien COVID-19 yang sembuh mencapai 14.867 orang dan meninggal dunia 329 orang.

Sementara pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan dan isolasi mandiri mencapai 84 orang.

"Berdasarkan data yang ada terjadi penurunan kasus COVID-19 di Kota Kupang apabila dibandingkan pada bulan September 2021 lalu," kata Ernest.

Ia berharap warga Kota Kupang untuk tetap waspada terhadap potensi penyebaran kasus COVID-19 dengan tetap patuh terhadap protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.

Baca juga: Gugus Tugas: Tiga kelurahan di Kupang-NTT masih zona merah COVID-19

Baca juga: Pasien COVID-19 di Kota Kupang tersisa 174 orang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021