• Beranda
  • Berita
  • BPOM: Pengembangan obat herbal butuh kemampuan industri dan pendanaan

BPOM: Pengembangan obat herbal butuh kemampuan industri dan pendanaan

13 Oktober 2021 17:22 WIB
BPOM: Pengembangan obat herbal butuh kemampuan industri dan pendanaan
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito berbicara dalam Seri Webinar Peluang Pengembangan Obat Bahan Alam menuju Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka Inovatif di Jakarta, Rabu (13/10/2021). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak.

Dalam pengembangan obat bahan alam atau jamu jadi OHT atau fitofarmaka telah teridentifikasi berbagai tantangan

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pengembangan obat bahan alam atau jamu menjadi obat herbal terstandar (OHT) dan fitofarmaka membutuhkan peningkatan kemampuan industri hingga dukungan pendanaan uji klinik.

"Dalam pengembangan obat bahan alam atau jamu jadi OHT atau fitofarmaka telah teridentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh para peneliti dan industri tentunya antara lain perlunya untuk meningkatkan kemampuan industri atau lembaga penelitian untuk melakukan standardisasi senyawa aktif atau marker dari kandungan bahan baku herbal," kata Penny dalam Seri Webinar Peluang Pengembangan Obat Bahan Alam menuju OHT dan Fitofarmaka Inovatif di Jakarta, Rabu.

Penny menuturkan ada lima tantangan yang dihadapi dalam pengembangan obat bahan alam atau jamu menjadi OHT dan fitofarmaka, yakni kemampuan industri atau lembaga penelitian yang perlu ditingkatkan dalam melakukan standardisasi senyawa aktif.

Baca juga: BPOM dorong pengembangan obat herbal terstandar dan fitofarmaka

Kemampuan untuk melaksanakan standardisasi senyawa aktif atau marker dari kandungan bahan baku herbal sangat penting karena konsistensi marker tersebut sangat mempengaruhi konsistensi dari khasiat dan keamanan dari produk uji nantinya.

Kemudian, masih ada ketergantungan impor bahan baku pembanding senyawa marker sehingga menjadi tantangan tersendiri di dalam analisis senyawa marker.

Selanjutnya, ada keterbatasan jenis hewan model yang dapat digunakan sehingga uji praklinik juga cukup mendapat tantangan untuk dilakukan dengan cepat.

Baca juga: BPOM musnahkan obat tradisional berbahaya senilai Rp21,5 miliar

Tantangan berikutnya adalah masih terbatasnya jumlah laboratorium hewan yang sudah menerapkan prinsip-prinsip Praktik Laboratorium yang Baik (Good Laboratory Practice) untuk pemeliharaan dan penanganan dari hewan uji.

Pada umumnya, uji klinik memerlukan biaya yang tinggi dan waktu yang relatif lama sehingga aspek rekrutmen dari subjek uji klinik juga menjadi tantangan tersendiri karena itu juga mengakibatkan jumlah subjek sedikit.

"Juga berbagai tantangan lain yang perlu kita identifikasi dan bahas bersama untuk mencari jalan keluarnya," tutur Penny.

Baca juga: BPOM temukan obat tradisional berbahan kimia berbahaya bagi kesehatan

Ia mengatakan pengembangan dan penciptaan produk-produk herbal berkualitas dan terstandar dalam negeri merupakan upaya penting dalam mewujudkan ketahanan di bidang farmasi sehingga inovasi dan dukungan sumber daya dalam pengembangan OHT dan fitofarmaka sangat diharapkan.

Pemerintah tentunya terus meningkatkan dukungan fasilitasi dan intervensi yang diperlukan, dan itu perlu direspons dengan proaktif oleh sektor swasta baik industri obat berbahan alam ataupun oleh para peneliti untuk bisa berkolaborasi, bekerja sama dan bersinergi dalam mengatasi berbagai kendala dan tantangan agar dapat memanfaatkan peluang dari pengembangan OHT dan fitofarmaka tersebut.

Baca juga: BPOM dampingi 15 penelitian obat herbal untuk tambahan terapi COVID-19

OHT merupakan pengembangan dari jamu atau obat bahan alam Indonesia yang telah terstandar baik untuk bahan bakunya dengan keamanan dan khasiat yang telah dibuktikan melalui uji praklinik.

Sedangkan fitofarmaka merupakan obat bahan alam yang telah melalui pembuktian selain uji praklinik namun juga dilanjutkan dengan uji klinik pada manusia. Selain itu, bahan baku dan produk jadinya juga telah terstandar.

Baca juga: BPOM susun kebijakan bahaya BPA pada kemasan makanan dan minuman

 

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021