Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengajak pondok pesantren dan santri sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMKM halal Indonesia.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta Rabu, mendorong agar pondok pesantren dan santri bisa bertransformasi, selain menjadi kekuatan sosial juga bisa menjadi kekuatan ekonomi.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam keterangannya di Jakarta Rabu, mendorong agar pondok pesantren dan santri bisa bertransformasi, selain menjadi kekuatan sosial juga bisa menjadi kekuatan ekonomi.
Menurutnya berdasarkan data Kementerian Agama hingga semester ganjil 2020/2021, tercatat ada 30.495 pondok pesantren, 4,3 juta jiwa santri, dan 474 ribu pengajar yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Dari berbagai kajian yang dilakukan, kata dia jika dihitung secara keseluruhan, termasuk santri non-mukim serta santri pada taman-taman pendidikan Al-Qur’an dan madrasah, maka jumlah total santri se-Indonesia bisa mencapai sekitar 18 juta orang, dengan jumlah tenaga pengajar sekitar 1,5 juta orang.
"Dukungan pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap keberadaan pesantren dan santri juga tidak perlu diragukan," kata dia.
Antara lain, lanjut Bamsoet lahirnya Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan hari santri nasional setiap 22 Oktober, lahirnya UU No 18 tahun 2019 tentang pesantren.
"Dan yang terbaru lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren," kata Bamsoet usai menerima DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia.
Baca juga: Ketua MPR apresiasi pencapaian Indonesia dalam pemulihan COVID-19
Pengurus DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia yang hadir antara lain Ketua Umum Muhammad Natsir Sahib, Ketua Bidang Pendidikan Muhammad Salim, dan Ketua Bidang Hukum HAM Ahmad Zain.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren mengatur tentang dana abadi pesantren.
Yaitu, dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.
"Dalam mengatasi pandemi COVID-19, pemerintah juga telah menyalurkan bantuan operasional kepada pesantren, madrasah diniyah takmiliyah (MDT), dan taman pendidikan Al-Qur’an (TPQ). Di awal Januari 2021 saja, jumlahnya sudah mencapai Rp 2,22 triliun," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut menjelaskan, untuk mengakomodasi kemandirian pesantren, Kementerian Agama pada 2020 telah menyusun peta jalan kemandirian pesantren. Menunjuk secara bertahap sejumlah pesantren untuk didorong untuk menjadi pesantren mandiri.
Untuk lima tahun pertama, katanya dirumuskan 100 pesantren menjadi "piloting" pada 2021, lalu 500 pesantren di 2022, serta masing-masing 1.500 pesantren pada 2023 dan 2024.
"Dari kajian yang dilakukan Direktorat PD Pontren, diketahui bahwa 85 pesantren sudah memiliki unit usaha. Ada empat tipologi ekonomi pesantren berdasarkan jumlah usahanya," kata dia.
Pertama, pesantren yang memiliki lebih dari lima unit usaha ekonomi sebanyak 5 persen. Kedua, pesantren dengan 3-5 unit usaha sebanyak 26 persen.
"Ketiga, pesantren yang hanya punya 1-2 unit usaha sebanyak 54 persen. Keempat, pesantren yang belum memiliki unit usaha sebanyak 15 persen," ujar Bamsoet.
Baca juga: Ahmad Basarah ingatkan masyarakat tidak terlena saat pandemi
Baca juga: Wakil Ketua MPR minta evaluasi uji coba kegiatan publik secara berkala
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021