• Beranda
  • Berita
  • Menteri PPPA: Pandemi COVID-19 perburuk kesenjangan gender di ekonomi

Menteri PPPA: Pandemi COVID-19 perburuk kesenjangan gender di ekonomi

14 Oktober 2021 17:04 WIB
Menteri PPPA: Pandemi COVID-19 perburuk kesenjangan gender di ekonomi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga. (ANTARA/ Anita Permata Dewi)

Sektor pekerjaan informal yang lebih rentan dalam hal jaminan sosial

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pandemi COVID-19 memperburuk kesenjangan gender di bidang ekonomi.

"Pandemi COVID-19 memperburuk keadaan yang sudah ada," kata Menteri Bintang dalam webinar bertajuk Women Empowering Women in Pandemic Situation: Indonesia's Experience" yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan laporan UN Women tentang COVID-19 menggambarkan bahwa perempuan mengalami pemotongan substansial dalam pendapatan yang berasal dari bisnis keluarga.

"Perempuan juga menanggung beban terberat dari perawatan tidak terbayar dan pekerjaan rumah tangga selama pandemi yang menyebabkan mereka terpaksa mengurangi jam produktif berbayarnya di tengah krisis ekonomi," imbuhnya.

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik pada Februari 2021 juga menunjukkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 54,03 persen, lebih rendah bila dibandingkan laki-laki yang sudah mencapai 82,14 persen.

Baca juga: Menteri PPPA bantu perempuan kepala keluarga terpapar COVID-19

Baca juga: Perempuan miliki peranan penting dalam penanganan pandemi


Perempuan juga tercatat lebih banyak bekerja pada sektor pekerjaan informal.

"Perempuan lebih banyak bekerja pada sektor pekerjaan informal yang lebih rentan dalam hal jaminan sosial dan perlindungan hak perempuan," katanya.

Jumlah perempuan yang hampir setengah dari populasi Indonesia merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut, diperlukan keterlibatan aktif dan penuh dari perempuan di seluruh bidang.

"Begitu pentingnya keterlibatan perempuan sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan Sustainable Development Goals menginternalisasikan prinsip kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dalam seluruh tujuan SDG's dan secara khusus menjadikannya sebagai tujuan SDG's ke-5," paparnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan perempuan melonjak selama pandemi

1Baca juga: Kisah tiga perempuan tangguh relawan COVID-19

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021