• Beranda
  • Berita
  • Wapres pimpin ratas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kupang

Wapres pimpin ratas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kupang

17 Oktober 2021 14:52 WIB
Wapres pimpin ratas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kupang
Wapres KH. Ma'ruf Amin (kiri) didampingi gubernur NTT Vicktor B Laiskodat (tengah) dan Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy saat memimpin ratas di Kupang, Minggu (16/10). ANTARA/Kornelis Kaha
Wakil Presiden RI K.H Ma'ruf Amin memimpin rapat terbatas terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem di lima Kabupaten di NTT yang menjadi sasaran prioritas tahun 2021.

"Ini merupakan provinsi ketujuh dan NTT merupakan provinsi terakhir yang saya kunjungi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem," katanya saat membuka rapat terbatas di Aula Rumah Jabatan Gubernur NTT di Jalan El Tari Kupang, Minggu siang.

Provinsi NTT menjadi wilayah terakhir yang dikunjungi Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin dalam rangkaian kunjungan kerja terkait prioritas pemerintah untuk pengurangan kemiskinan ekstrem tahun 2021.

Baca juga: Wapres tutup kunjungan kerja kemiskinan ekstrem 2021 di NTT

Sebelumnya Wapres melakukan kunjungan kerja ke Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Papua Barat, dan Papua.

PDalam kunjungannya di NTT, Wapres didampingi beberapa Menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti Menteri Polhukam Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.

Sementara itu, dari pemerintah daerah dihadiri Gubernur Nusa Tenggara Timur, lima kepala daerah dari lima kabupaten, yakni Bupati Sumba Timur, Bupati Timor Tengah Selatan, Bupati Rote Ndao, Bupati Sumba Tengah, dan Bupati Manggarai Timur, yang merupakan lima wilayah prioritas pengurangan kemiskinan ekstrem di NTT.

Lebih lanjut, Wapres mengatakan pemilihan lima kabupaten prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di Nusa Tenggara Timur pada tahun 2021, didasarkan bukan hanya pada kriteria persentase tingkat kemiskinan ekstrem, tetapi juga dikombinasikan dengan jumlah masyarakat miskin ekstrem di wilayah tersebut.

Baca juga: Wapres: 196.120 penduduk miskin ekstrem Papua selesai pada 2021

Baca juga: Menaker terus berupaya turunkan kemiskinan ekstrem


Ia menjelaskan bahwa ukuran kemiskinan ekstrem yang digunakan mengacu pada definisi Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa Bangsa, yaitu sebesar 1,9 dolar AS PPP (purchasing power parity) per kapita per hari, di bawah ukuran tingkat kemiskinan umum yang digunakan BPS, yaitu sebesar 2,5 US dolar PPP per kapita per hari.

Khusus untuk lima kabupaten di NTT yang menjadi prioritas pada 2021, total jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 212.672 jiwa dengan total jumlah rumah tangga miskin ekstrem 89.410 RT.

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021