"Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual (KI) di daerah-daerah, kolaborasi pemerintah pusat dengan pemda," kata Freddy dalam "Konsinyering Kajian Pembentukan Klinik Kekayaan Intelektual" di Jakarta, dikutip dari keterangan pers, Senin.
Freddy berpendapat, dengan adanya klinik KI akan memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan informasi serta pendampingan terkait pelindungan kekayaan intelektual, yang menjangkau hingga ke wilayah pelosok.
Misalnya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 27 September 2021, membuka klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) yakni, Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang dan Madiun.
Baca juga: Business Opportunity Expo upaya gerakkan ekonomi warga Depok
Menurut Freddy, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreatifitas dan inovasi melalui pelindungan hak cipta, paten, merek, serta desain industri. Bahkan, untuk melindungi kekayaan intelektual komunal, salah satunya melalui indikasi geografis.
"Karena potensi KI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan ekonomi dan pembangunan nasional. Mengingat, pertumbuhan ekonomi suatu negara sangat berkaitan erat dengan pelindungan KI-nya," ujar Freddy.
Di tempat yang berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur Krismono menjelaskan, bahwa Jawa Timur memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk KI bila melihat jumlah populasi penduduknya yang berjumlah 40 juta jiwa.
"Selama tahun 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk KI di Jatim adalah pelaku UMKM," kata Krismono.
Dia menambahkan, "Sebenarnya Ditjen KI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun masih saja ada kesenjangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat di daerah yang ingin melindungi KI mereka."
Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat juga dicontoh oleh daerah-daerah lain di Indonesia.
"Keberadaan klinik KI di tiap wilayah provinsi diharapkan dapat mengakselerasi upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar KI menjadi salah satu pilar penopang pembangunan dan peningkatan ekonomi nasional," katanya.
Baca juga: Bea Cukai-DJKI teken perjanjian hukum bidang kekayaan intelektual
Baca juga: Sinergi pemerintah dan "e-commerce" hentikan peredaran barang palsu
Baca juga: Kemenkumham: Penggerebekan pabrik obat ilegal bagian penegakan KI
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021