Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan Jjaksel) meluncurkan Kartu Tanda Pemilik (KTP) Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan kusir melalui fasilitas gratis dari Program Peduli Kuda Pekerja.Jadikan Jakarta ramah satwa, selain menyejahterakan hewannya tapi pemiliknya juga
Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Munjirin di Jakarta, Senin, menyatakan, program itu dikeluarkan oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) Jakarta Selatan, berkolaborasi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan dan Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Ia mengatakan, kusir dan pemilik kuda di Jakarta dalam masa pandemi ini sangat terkena dampak karena hanya beroperasi jika tempat wisata dibuka atau saat ada hajatan.
"Mudah-mudahan sudah ada perbaikan di masa COVID, karena dalam waktu dekat bisa beroperasi kembali," ujarnya.
KTP Kuda Pekerja dan Surat Keterangan Kusir Kuda Pekerja berfungsi untuk mengawasi standar penggunaan kuda pekerja yang sesuai aspek kesejahteraan hewan.
Baca juga: Pengusaha delman Jakarta Timur peroleh insentif
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Hasudungan Sidabalok mengatakan, KTP Kuda Pekerja merupakan tindak lanjut dari kepedulian pemerintah terhadap kuda pekerja.
"Populasi kuda pekerja di Jakarta Selatan ada 43 ekor yang dimiliki 29 orang, di antaranya berada di Kecamatan Pesanggrahan ada 33 ekor, Tebet delapan ekor ndan Jagakarsa dua ekor," tuturnya.
Nantinya kartu tersebut akan terhubung dengan Bank DKI dan nantinya banyak manfaat yang akan didapat para pemilik kuda dengan bermodalkan kartu tersebut.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Suharini Eliawati menuturkan profesi kusir tidak boleh disingkirkan sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Jadikan Jakarta ramah satwa, selain menyejahterakan hewannya tapi pemiliknya juga. Karena profesi ini tidak bisa disingkirkan, mereka yang setia menjadi kusir dan kuda delman harus mendapatkan perhatian," katanya.
Baca juga: Puluhan kusir delman gelar aksi di Balai Kota Jakarta
Pewarta: Sihol Mulatua Hasugian
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021