• Beranda
  • Berita
  • Mulai Selasa ini, Kabupaten Bantul terapkan PPKM level 2

Mulai Selasa ini, Kabupaten Bantul terapkan PPKM level 2

19 Oktober 2021 13:43 WIB
Mulai Selasa ini, Kabupaten Bantul terapkan PPKM level 2
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Salah satunya capaian vaksinasi, kemudian kasus harian COVID-19 yang menurun, angka kesembuhan terus bertambah

Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan bahwa daerah ini per Selasa menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dari sebelumnya level 3, menyusul penurunan kasus COVID-19.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Bantul, Selasa, mengatakan penetapan level PPKM sebagai upaya pengendalian COVID-19 di tiap daerah merupakan kewenangan pemerintah pusat, karena pandemi tersebut sifatnya nasional.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Bantul bertambah satu orang

"Bupati tidak bisa menurunkan atau menaikkan level PPKM, tapi ada kajian epidemiologis yang dilakukan oleh Kemenkes (Kementerian Kesehatan) yang akhirnya menetapkan Bantul turun level, dari 3 ke level 2," katanya.

Bupati mengatakan kajian yang dilakukan untuk menurunkan status level PPKM cukup rumit, dan harus memenuhi indikator yang ditetapkan pemerintah, sehingga memang penurunan level PPKM ini sudah melalui berbagai pertimbangan berbagai pihak.

Baca juga: Pemkab Bantul ajak masyarakat kurangi pemborosan pangan rumah tangga

"Salah satunya capaian vaksinasi, kemudian kasus harian COVID-19 yang menurun, angka kesembuhan terus bertambah, dan juga kasus kematian yang sudah sangat minimal, di bawah standar," katanya.

Selanjutnya, kata Bupati, tingkat hunian di selter atau tempat isolasi maupun rumah sakit di wilayah Bantul sudah pada titik yang sangat terkendali, jumlahnya pasien yang masih isolasi sudah minimal.

Baca juga: Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Bantul bertambah 19 orang

"Atas dasar itulah, maka pemerintah pusat memberikan keputusan turun level 2. Secara detil akan dituangkan dalam Inbup (Instruksi Bupati) yang hari ini akan saya tanda tangani," katanya.

Data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, total kasus positif di Bantul per Senin (18/10) berjumlah 56.867 orang, dengan angka sembuh mencapai 55.192 orang, sementara kasus meninggal 1.564 orang, sehingga kasus aktif atau pasien isolasi tinggal 111 orang.

Baca juga: Kasus aktif COVID-19 di Bantul tinggal 203 orang

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021