• Beranda
  • Berita
  • Kemenag susun skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi COVID-19

Kemenag susun skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi COVID-19

19 Oktober 2021 20:09 WIB
Kemenag susun skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi COVID-19
Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief saat memimpin diskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Jakarta, Selasa (19/10/2021). ANTARA/HO-Kemenag.
Kementerian Agama telah menyusun skema penyelenggaraan umrah di masa pandemi COVID-19 setelah menggelar diskusi dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di Jakarta.

"Pertemuan ini menyepakati bahwa gelombang awal ibadah umrah di masa pandemi akan memberangkatkan para petugas PPIU dengan syarat sudah divaksin dosis lengkap dengan vaksin yang diterima otoritas kesehatan Arab Saudi," ujar Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Dalam pertemuan itu hadir asosiasi seperti Himpuh, Asphurindo, Amphuri, Kesthuri, Sapuhi, Ampuh, Gapura, dan Asphuri. Selain itu, mengundang pula Kapuskes Haji Kemenkes dan Direktorat Surveilance dan Karantina Kesehatan.

Baca juga: Kemenag susun delapan skema penyelenggaraan ibadah haji dan umrah

Menurutnya, PPIU yang akan memberangkatkan calon jamaah umrah agar segera menyerahkan data jamaahnya kepada Ditjen PHU sebagai pelaporan. Untuk pemberangkatan dan pemulangan jamaah umrah dilakukan satu pintu melalui Asrama Haji Pondok Gede atau Bekasi.

Kemenag juga bersama PPIU telah menyusun skema pemberangkatan dan kepulangan. Untuk skema keberangkatan calon jamaah umrah dilakukan screening kesehatan 1x24 jam sebelum berangkat. Kemudian pelaksanaan screening kesehatan meliputi pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan vaksinasi COVID-19, meningitis, dan pemeriksaan swab PCR.

Asrama haji menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi untuk memfasilitasi keberangkatan calon jamaah, pengawasan pelaksanaan screening kesehatan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan. Sementara boarding, pemeriksaan imigrasi, dan pemeriksaan ICV dilaksanakan di asrama haji.

Adapun skema kepulangan meliputi pemeriksaan PCR di Arab Saudi maksimal 3x24 jam sebelum kepulangan. Saat kedatangan di Indonesia, jamaah dilakukan PCR. Lalu pelaksanaan karantina dilaksanakan di asrama haji selama 5x24 jam.

Asrama haji juga menyediakan akomodasi, konsumsi, dan transportasi bagi jamaah umrah saat kepulangan, dan saat hari ke-4 jamaah dilakukan PCR lanjutan, dan bila hasilnya negatif, jamaah dapat pulang kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: ITAGI pertimbangkan booster berplatform mRNA untuk peserta umrah

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021