1. Kemenkes: Situasi COVID-19 sekarang hampir sama saat awal pandemi 2020
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyebut situasi pandemi yang kian surut saat ini hampir sama dengan kondisi saat awal COVID-19 melanda Indonesia pada kurun 2020.
"Kondisi saat ini sangat baik, artinya kalau kita lihat kematian itu sudah pada angka 48 jiwa, angka kasus konfirmasi itu kurang lebih 800 jiwa bahkan pernah sampai di angka 600 jiwa, jumlah orang yang dirawat baik itu diisolasi maupun di perawatan rumah sakit itu hanya sekitar 4.000 sampai 5.000 orang," kata Siti Nadia Tarmizi.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
2. Guru dan orang tua berperan tumbuhkan kebiasaan baca anak
Praktisi pendidikan menilai guru dan orang tua memiliki peran penting untuk menumbuhkan kebiasaan baca anak, khususnya selama sekolah menerapkan sistem belajar secara daring.
"Sebenarnya sejak lahir anak sudah memiliki rasa ingin tahu, tinggal guru dan orang tua mengembangkan rasa ingin tahu dengan sering membaca literasi," kata Wakil Direktur Pembelajaran Inovasi Feiny Sentosa.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
3. Asosiasi perkirakan biaya umrah capai Rp30 juta
Asosiasi penyelenggara haji dan umrah memperkirakan biaya pelaksanaan umrah di tengah pandemi COVID-19 dapat mencapai sekitar Rp30 juta, seiring dengan adanya syarat-syarat serta aturan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Kemungkinan akan ada kenaikan lagi kurang lebih sekitar 30 persen lagi, jadi bisa di atas Rp30 jutaan, itu hanya sekedar gambaran," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
4. Epidemiolog sebut imunitas alami penyintas berkontribusi tekan kasus
Epidemiolog dari Universitas Indonesia Pandu Riono menyebut imunitas alami yang diperoleh para penyintas COVID-19 sebagai sebuah keajaiban sebab berkontribusi besar pada penurunan laju kasus di Tanah Air.
"Orang yang terinfeksi di Indonesia sudah cukup banyak dan sudah punya imunitas dan ditambah vaksin, itu efektif," kata Pandu Riono.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
5. Pelaku perjalanan udara Jawa-Bali wajib tes PCR
Satuan Tugas COVID-19 menyampaikan pelaku perjalanan udara dari dan ke Pulau Jawa-Bali serta daerah PPKM level 3 dan 4 wajib menyertakan surat keterangan negatif tes PCR.
"Menggunakan hasil tes PCR tentunya memiliki akurasi yang lebih tinggi daripada rapid tes antigen," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Berita selengkapnya bisa dibaca di sini
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2021