"Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Prof Eddy Pratomo yang telah memberikan kesempatan kepada saya, pada simposium ini untuk secara resmi meluncurkan Pendidikan Klinik Hukum, Fakultas Hukum Universitas Pancasila," kata Rektor Universitas Pancasila Prof Edie Toet Hendratno dalam acara peluncuran Program Klinik Hukum di Jakarta, Jumat.
Selain memberikan manfaat kepada dosen dan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Pancasila, pendidikan klinik hukum juga bertujuan memberikan akses keadilan, utamanya kepada kelompok rentan.
Baca juga: FHUP selenggarakan pendidikan dasar prakualifikasi profesi diplomat
Baca juga: Dekan FHUP apresiasi langkah Kemenlu soal staf Kedubes Jerman ke FPI
Dalam acara ini juga diselenggarakan Simposium Internasional bertema "Hak Asasi Manusia dan COVID-19: Memahami Peran Pendidikan Klinik Hukum di Asia dan Pembelajaran dari Eropa" yang dilaksanakan secara daring selama dua hari pada 22 hingga 23 Oktober 2021.
"Simposium ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Pancasila sebagai bagian dari rangkaian acara yang diadakan di kampus kami dalam rangka Dies Natalis ke-55 Universitas Pancasila," katanya.
Edie mengatakan tujuan diadakannya simposium ini adalah untuk mengidentifikasi isu-isu hak asasi manusia selama pandemi COVID-19 dan berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan pendidikan klinik hukum di Asia Tenggara.
Selain itu, juga untuk menjajaki kemungkinan kemitraan antara universitas dan organisasi masyarakat sipil dalam pendidikan klinik hukum.
"Saya sangat yakin dengan terselenggaranya simposium internasional ini, Fakultas Hukum Universitas Pancasila tidak hanya mendapatkan ilmu dan pengalaman dari rekan-rekan pembicara yang terhormat ini, tetapi simposium ini dapat kita manfaatkan sebagai sarana untuk memperluas kerja sama dan kemitraan dengan perguruan tinggi dari luar negeri serta rekan-rekan dari Indonesia," katanya.
Baca juga: "Joint degre" dijalin Universitas Pancasila-Youngsan University Korsel
Simposium ini menghadirkan pembicara dari berbagai lembaga hukum dan universitas ternama di Asia, di antaranya dari Universiti Malaya di Malaysia, Ramaiah College of Law di Bengaluru, India, BABSEACLE di Laos, dan Manila University School of Law di Filipina.
Beberapa pembicara dari Indonesia juga turut serta dalam simposium ini, yakni dari Universitas Pancasila, Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, The Indonesian Legal Resource Center, dan Universitas Indonesia.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021