"Sweeping rutin ini dipimpin Danpos Skofro Letda Inf. Davit Ginting beserta anggota Pos Skofro Lama," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf. Muhammad Erfani.
Ia menjelaskan bahwa petugas menangkap pelaku saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju Kampung Waris.
Setelah diperiksa, dari tangan pelaku ditemukan 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan di dalam tas ransel warna hitam.
Dikatakan pula bahwa seorang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku, kata dia, barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG.
"Ganja tersebut akan dijual kembali di Abepura, Kota Jayapura," kata Dansatgas.
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, dia mengatakan bahwa satgas selalu rutin menggelar sweeping.
Hal ini, lanjut dia, bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.
Baca juga: Satgas TNI bantu operasi katarak warga di perbatasan RI-PNG
Baca juga: Satgas TNI prakarsai budi daya lele di perbatasan RI-PNG
Pewarta: Muhsidin
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021