• Beranda
  • Berita
  • Anggota DPR: Syarat penerbangan ketat bentuk perlindungan masyarakat

Anggota DPR: Syarat penerbangan ketat bentuk perlindungan masyarakat

24 Oktober 2021 12:25 WIB
Anggota DPR: Syarat penerbangan ketat bentuk perlindungan masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Rahmad Handoyo. ANTARA/HO-Humas DPR RI.
Anggota DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan syarat penerbangan ketat sebagai bentuk perlindungan untuk masyarakat dari paparan COVID-19.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, Rahmad meyakini kebijakan yang diambil pemerintah itu telah melalui pertimbangan matang.

Kebijakan itu dengan mewajibkan pelaku perjalanan domestik atau penumpang pesawat untuk menyertakan hasil pemeriksaan negatif COVID-19 dengan skema PCR.

"Pemerintah ingin memastikan, siapa pun yang naik pesawat dengan tingkat probabilitasnya untuk positif itu kecil, caranya dengan tes PCR," kata anggota Komisi IX itu.

Rahmad dapat memastikan jika aturan jaga jarak sangat sulit diterapkan di dalam pesawat. Selain itu, potensi penyebaran juga tinggi dengan rentang perjalanan sekitar satu sampai tiga jam. "Harus dipahami bersama bahwa aturan ini memiliki tujuan baik," ucap dia.

Baca juga: Kapolri ingatkan pengecekan vaksinasi dan tes PCR wisman di Bali

Baca juga: YLKI: Syarat PCR penumpang pesawat diskriminatif


Menurut Rahmad tes PCR lebih efektif dan akurat bila dibandingkan swab antigen. Dia memcontohkan beberapa peristiwa, dimana seseorang yang telah menjalani tes antigen dinyatakan positif COVID-19 usai melalui tes PCR.

Rahmad mengakui jika aturan itu tidak menyenangkan banyak pihak. Tetapi itu merupakan pilihan sulit yang harus ditempuh.

"Inilah bentuk tanggung jawab negara melindungi rakyat dari potensi klaster COVID-19 ketika naik pesawat," katanya.

Ia mengungkapkan beberapa pekan terakhir, penggunaan mode transportasi udara sangat tinggi. Bahkan, dirinya pernah tidak mendapatkan tiket pesawat dari Solo menuju Jakarta.

"Bahkan lewat Yogya menuju Jakarta pun sudah tidak ada tiket penerbangan," ungkap Rahmad.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban juga mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu. Dia pun menyerukan pentingnya kebijakan tes PCR sebagai syarat guna melakukan perjalanan lewat transportasi udara.

Baca juga: Pengamat: Syarat wajib PCR penumpang pesawat memberatkan

Baca juga: Mulai Minggu, Bandara Juanda berlakukan PCR sebagai syarat perjalanan


"Saya pikir kebijakan tes PCR negatif sebelum naik pesawat itu penting," kata Zubairi lewat akun twitter resminya.

Zubairi mengajak pengguna pesawat tetap menggunakan masker saat di dalam transportasi udara itu. Dia menyinggung potensi penularan COVID-19 di ruangan tertutup seperti pesawat.

Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021