Perdana Menteri Sudan ditahan

25 Oktober 2021 11:42 WIB
Perdana Menteri Sudan ditahan
Perdana Menteri Sudan Abdallah Hamdok. (REUTERS//MOHAMED NURELDIN ABDALLAH)
Perdana Menteri Sudan Abdallah Hamdok dikenai tahanan rumah setelah pasukan militer yang tak teridentifikasi mengepung kediamannya pada Senin.

Peristiwa itu dilaporkan oleh saluran televisi Al Hadath, yang mengutip sumber-sumbernya tanpa menyebutkan nama mereka.

Kebenaran laporan tersebut masih belum bisa dipastikan secara independen.

Sumber-sumber di kalangan keluarga mengatakan kepada Reuters bahwa satu pasukan militer juga menyerbu kediaman penasihat media PM Hamdok, Senin.


Baca juga: Sudan usir pasukan Ethiopia dari perbatasan

Sang penasihat media kemudian ditahan oleh pasukan tersebut.

Dari Khartoum, dilaporkan bahwa pasukan militer menangkap beberapa anggota kepemimpinan sipil Sudan pada Senin pagi.

Penangkapan terjadi saat sebuah kelompok prodemokrasi terkemuka mengimbau masyarakat Sudan agar turun ke jalan untuk berdemonstrasi menentang kudeta militer.

Militer Sudan belum memberikan komentar.


Baca juga: Sudan tangkap dalang di balik upaya kudeta gagal

Al Hadath TV mengutip beberapa sumber yang mengatakan bahwa, selain menempatkan Hamdok menjadi tahanan rumah, pasukan militer tak dikenal juga menangkap empat menteri kabinet dan satu anggota sipil dari dewan kedaulatan yang berkuasa.

Sejak ada percobaan kudeta pada September, Sudan berada di ujung tanduk.

Upaya kudeta itu memicu aksi saling tuding antara militer dan kelompok-kelompok sipil, yang sebelumnya akan berbagi kekuasaan pascakejatuhan Presiden Sudan Omar al-Bashir pada 2019.

Bashir terguling dari kursi kepemimpinan setelah demonstrasi berlangsung selama berbulan-bulan.

Kesepakatan soal transisi politik, yang dicapai pascakejatuhan Bashir, diniatkan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilihan umum pada akhir 2023.


Sumber: Reuters

Baca juga: ISIS nyatakan sebagai pelaku serangan bom di Uganda

Baca juga: Api berkobar di peti kemas kapal kargo dari British Columbia

Pewarta: Tia Mutiasari
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2021