Suku Dinas (Sudin) Perlindungan Pemberdayaan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat sudah melakukan pemantauan
(monitoring) terhadap RPTRA yang telah dibuka untuk umum sejak Sabtu (23/10).
"Saat ini persiapan 'barcode' aplikasi PeduliLindungi masih dalam proses. Jika sudah diterima masing-masing RPTRA, akan langsung dipasang," kata Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Sudin PPAPP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Bangun Manalu di Jakarta, Senin.
Bangun menjelaskan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini untuk mengatur dan meninjau jumlah pengunjung di dalam RPTRA tersebut agar tidak melebihi kapasitas sebanyak 25 persen.
Seiring dengan penyesuaian PPKM Level 2 di Jakarta, ruang terbuka hijau, taman kota dan RPTRA kini bisa diakses publik dengan sejumlah ketentuan.
Baca juga: RPTRA Jakarta diharapkan jadi laboratorium sosial PKK
Baca juga: 50 RPTRA di Jakpus batal dibuka
Anak-anak berusia di bawah 12 tahun ke bawah diperbolehkan untuk masuk ke taman dengan pengawasan ketat dari orang tua. RTH, taman kota dan RPTRA mulai dibuka pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.
"Bagi anak-anak yang ingin masuk RPTRA harus didampingi orang dewasa untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi ini," kata Bangun.
Adapun Sudin PPAPP Jakarta Pusat telah melakukan monitor RPTRA di lima kecamatan, yakni RPTRA Kebon Melati di Kecamatan Tanah Abang dan RPTRA Planet Senen di Kecamatan Senen.
Selanjutnya, RPTRA Rawasari Ceria di Kecamatan Cempaka Putih, RPTRA Amir Hamzah di Kecamatan Menteng dan RPTRA Sumut Batu di Kecamatan Kemayoran.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesiapan para aparat kelurahan terkait sosialisasi pembukaan RPTRA pada warga sekitar.
Selain itu, sarana prasarana disiapkan untuk memastikan pengunjung menerapkan protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan, alat pengukur suhu dan buku pengunjung.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021