• Beranda
  • Berita
  • Facebook dikritik karena potensi memicu kerusuhan

Facebook dikritik karena potensi memicu kerusuhan

26 Oktober 2021 10:04 WIB
Facebook dikritik karena potensi memicu kerusuhan
Logo Facebook yang dicetak 3D terlihat di depan bendera Australia yang ditampilkan dalam foto ilustrasi ini diambil Kamis (18/2/2021). ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/am.
Mantan karyawan Facebook Inc, Frances Haugen, menilai media sosial tersebut bisa memicu lebih banyak kerusuhan di seluruh dunia jika tidak menghentikan algoritma yang mendorong penyebaran konten ekstrem dan berpotensi memecah belah.

Haugen, kepada parlemen Inggris Raya, mengatakan Facebook melihat keamanan di dunia maya memakan biaya. Dia juga menilai media sosial tersebut menganggap jalan pintas adalah hal yang baik.

"Tidak perlu ditanyakan lagi, ia membuat kebencian jadi semakin buruk," kata Haugen, dikutip dari Reuters, Selasa.

Haugen mengaku terpacu oleh rencana Britania yang ingin memaksa perusahaan teknologi besar untuk mengatasi konten berbahaya di platform mereka.

Baca juga: Hoaks! Anak 13 tahun asal China retas Facebook

Baca juga: Facebook akan rekrut 10 ribu karyawan untuk bangun "metaverse"


Haugen menilai bahwa Facebook, terutama untuk Amerika Serikat, menutup mata akan dampak yang mereka timbulkan di berbagai pasar akibat kekurangan staf yang mampu berbahasa lokal. Akibatnya, mereka gagal memahami bahaya dari pesan-pesan yang ada di platform tersebut.

"Peristiwa yang kita lihat di seluruh dunia, seperti di Myanmar dan Ethiopia, adalah bab pembuka karena peringkat yang berdasarkan interaksi melibatkan dua hal. Pertama prioritas dan amplifikasi konten yang memecah belah dan polarisasi dan kedua, mereka memusatkannya," kata Haugen.

CEO Facebook Mark Zuckerbeg membantah tuduhan-tuduhan Haugen. Zuckerberg menyatakan tidak masuk akal Facebook secara sengaja mendorong konten yang membuat orang marah.

"Bertolak belakang dengan apa yang dibahas pada sidang, kami selalu memiliki insentif komersial untuk menghapus konten berbahaya dari situs kami. Orang tidak mau melihat konten berbahaya ketika menggunakan aplikasi kami dan pengiklan tidak mau iklannya berada di dekat konten berbahaya," kata Zuckerberg.

Inggris Raya berencana membuat undang-undang yang bisa mengenakan denda kepada perusahaan media sosial sebesar 10 persen dari pendapatan mereka jika gagal menghapus atau membatasi penyebaran konten ilegal.

Baca juga: Facebook dan YouTube hapus video presiden Brasil karena hoaks vaksin

Baca juga: Facebook laporkan kenaikan laba di tengah kontroversi

Baca juga: Facebook diminta lebih transparan soal kebijakan akun tokoh terkenal

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2021