• Beranda
  • Berita
  • Menpan RB ungkap kecurangan SKD CASN di Kabupaten Buol

Menpan RB ungkap kecurangan SKD CASN di Kabupaten Buol

26 Oktober 2021 12:40 WIB
Menpan RB ungkap kecurangan SKD CASN di Kabupaten Buol
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019). Rapat tersebut membahas rencana strategis Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara dan Komisi Aparatur Sipil Negara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (​​​​​​Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kronologi kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 di Pemkab Buol, Sulawesi Tengah.

Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, ​​​​​​Menpan RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kecurangan tersebut berawal dengan adanya oknum yang menginstal software remote access di perangkat komputer untuk peserta SKD.

"Software ini dipasang atau diinstal oleh Kepala BKPSDM bersama dua orang lainnya pada malam hari, (menurut) hasil bukti rekaman CCTV dihapus, tapi bisa di-recovery oleh Tim BKN dan BSSN," kata Tjahjo dalam pesannya kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: BKN temukan indikasi kecurangan SKD CASN di Buol
Baca juga: BKN apresiasi pelaksanaan SKD CPNS di Lampung
Baca juga: Sebanyak 3.300 peserta ikuti ujian CPNS di Kampus UPN Pondok Labu


Pada saat hari pelaksanaan SKD di lokasi, pengawas mulai menaruh curiga ketika komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami blue screen. Namun, peserta yang menempati komputer tersebut tidak mau dipindahkan ke komputer lain.

"Kemudian peserta diminta pindah duduk tetapi yang bersangkutan tidak mau pindah dari PC tersebut. Posisi duduk di komputer ini sudah diatur sebelumnya oleh panitia lokal, terlihat dari hasil rekaman CCTV," jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, dilakukan audit trail yang ditemukan bukti bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan kurang lebih 30 soal dalam rata-rata tujuh detik. Setelah bukti rekaman tersebut menampilkan soal dalam hitungan beberapa detik tersebut, peserta bersangkutan kemudian menjawab soal dalam hitungan delapan detik.

"Ini sangat tidak mungkin terjadi karena rata-rata waktu bagi peserta minimal 50-54 detik. Artinya, dengan waktu yang begitu pendek tidak mungkin orang bisa membaca soal dengan sangat cepat," katanya.

Dengan bukti-bukti tersebut, terlihat bahwa peserta bersangkutan hanya menampilkan soal dan kemudian dijawab oleh pihak di luar lokasi penyelenggaraan SKD.

"Ada dugaan tidak dilakukan oleh satu orang, tetapi dalam bentuk tim yang bertugas membantu menjawab soal-soal ujian," ujarnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021