Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat tindak kecurangan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, Senin, mengonfirmasi salah satu oknum ASN yang terlibat dalam kecurangan tersebut ialah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buol.
"Iya benar, Kepala BKPSDM Buol. Jadi ini benar-benar perilaku oknum," kata Satya kepada Antara, Selasa.
Satya menjelaskan lokasi pelaksanaan tes SKD tersebut berada di Titik Lokasi (Tilok) Instansi Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Tilok Mandiri tersebut dirancang untuk menampung peserta CASN yang tidak memungkinkan mengikuti tes seleksi di Tilok BKN.
Baca juga: Menpan RB ungkap kecurangan SKD CASN di Kabupaten Buol
Baca juga: Menpan RB minta pelaku kecurangan SKD CASN Buol diproses pidana
Baca juga: BKN temukan indikasi kecurangan SKD CASN di Buol
Lokasi tes rekrutmen CASN selalu ditutup pada malam sebelum hari pelaksanaan tes, kata Satya. Dengan kondisi lokasi tes yang berada di Kantor BKPSDM Kabupaten Buol, lanjutnya, maka oknum bersangkutan memiliki akses untuk masuk ke ruang tes di saat lokasi disteril.
"Jadi malam sebelum tes itu kami selalu menutup ruangan, tapi dia (Kepala BKPSDM) punya kuncinya dan dia masuk bersama beberapa orang untuk instal remote access software itu," jelasnya.
BKN pun telah melaporkan kecurangan yang dilakukan sejumlah oknum ASN tersebut kepada pihak berwenang.
Berdasarkan investigasi dan bukti terkumpul, Kepala BKPSDM Buol bersama dua orang lainnya menginstal software remote access di perangkat komputer untuk peserta tertentu, pada malam sebelum pelaksanaan tes.
Kemudian, pada hari pelaksanaan tes, komputer yang telah diinstal software tersebut mengalami kendala blue screen. Peserta yang menempati komputer itu pun tidak mau dipindahkan ke perangkat komputer lainnya.
Selain itu, dalam rekaman kamera pengawas juga ditemukan pergerakan peserta bersangkutan dalam mengerjakan soal dengan waktu yang sangat singkat dan mencurigakan.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021