Ketua MPR, Bambang Soesatyo, mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan perhatian lebih serta melakukan revitalisasi terhadap infrastruktur, peran, dan fungsi keraton di Indonesia agar kekayaan budaya nasional itu tidak punah akibat termakan zaman.... dari 250 keraton sebelum kemerdekaan, setidaknya kini tinggal 54 keraton, itu pun mayoritas sedang terseok-seok agar tetap berdiri dan melestarikan adat dan kebudayaannya...
"Mengingat kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran keraton di berbagai daerah, juga keraton merupakan salah satu sumber seni dan seni budaya bangsa," kata dia, usai menerima delegasi Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Keraton Yogyakarta peringati Hari Sumpah Pemuda lewat pentas musik
Delegasi FSKN yang hadir antara lain penasihat FSKN, Teuku Rafly Pasya dan Evi Oktavia, Ketua Umum FSKN, Brigadir Jenderal Polisi (Purn) Dr AA Mapparessa, Sekretaris Umum FSKN, Rd Hanif Radinal, Ketua Departemen Antar Lembaga FSKN, Teuku Rassya Pasha, dan Kepala Sekretariat FSKN, Ahmad Jazuli.
Soesatyo mengatakan, dari 250 keraton sebelum kemerdekaan, setidaknya kini tinggal 54 keraton, itu pun mayoritas sedang terseok-seok agar tetap berdiri dan melestarikan adat dan kebudayaannya. "Dukungan pemerintah dalam merevitalisasi fisik, peran, dan fungsi keraton sangat diperlukan," ujar dia.
Baca juga: Sultan HB X ingin Keraton Yogyakarta dikemas kekinian
Menurut dia, secara peraturan perundangan hingga anggaran, komitmen pemerintah dalam memajukan kebudayaan nasional tidak perlu diragukan. "Hanya tinggal pelaksanaannya di lapangan. Pelibatan keraton ini sangat penting dan tak boleh terlupakan," katanya.
Ia mengatakan pemerintah bisa memanfaatkan Dana Abadi Kebudayaan, yang menurut laporan Kementerian Keuangan pada April 2021 jumlahnya sudah mencapai Rp1 triliun.
Baca juga: Kemarin, Keraton tiadakan arakan dan pemerintah tambah anggaran
Pemerintah pada 2019 juga sudah menyetujui Dana Abadi Kebudayaan yang setiap tahun akan terus ditingkatkan hingga mencapai Rp5 triliun.
Menurut dia, revitalisasi keraton tidak boleh dipandang sebagai pengeluaran, apalagi dianggap membebani keuangan negara. Revitalisasi keraton harus dipandang sebagai investasi sosial dan budaya yang pada akhirnya justru akan mendatangkan berbagai manfaat, termasuk manfaat ekonomi.
"Karena dengan semakin baiknya infrastruktur yang dimiliki keraton akan semakin mendatangkan minat masyarakat untuk berkunjung ke sana. Pada akhirnya masyarakat bisa semakin mencintai seni dan budayanya," kata dia.
Baca juga: Ketua DPD RI siap perjuangkan dana budaya buat Keraton Solo
Ia bilang, sejak 2019 pemerintah telah menyalurkan dana alokasi khusus kebudayaan ke berbagai pemerintah daerah dengan total mencapai Rp500 miliar.
Dari segi besaran anggaran dan cakupan pemerintah daerah yang menerima, jumlahnya memang masih terbatas, namun akan terus ditingkatkan setiap tahun.
"Pemerintah daerah bisa memanfaatkan dana tersebut untuk meningkatkan pemajuan kebudayaan melalui keraton," kata dia.
Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021