Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kepada Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko untuk segera mencari solusi atas berbagai persoalan garam rakyat.Ke depan tidak ada lagi impor garam oleh pihak ketiga, tetapi langsung ke industri atau produsen.
"Kesulitan masyarakat, termasuk petani garam, harus segera diselesaikan melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Moeldoko dalam rapat kerja para tenaga ahli Kantor Staf Presiden (KSP) di Bandung, Rabu, sebagaimana siaran pers yang diterima.
Menurut Moeldoko, tugas dari Presiden ini disampaikan akhir pekan lalu. Secara khusus Presiden memberi perhatian dari berbagai sisi yang sedang dialami para petani garam.
Saat bertemu Presiden, Moeldoko menyampaikan bahwa informasi terkait dengan kesulitan petani garam diperolehnya setelah bertemu dan berdialog langsung dengan para petani garam di wilayah pantai utara.
Pada kunjungan kerja Moeldoko di Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kabupaten Cirebon awal Oktober lalu, mantan Panglima TNI itu menampung berbagai keluhan petani.
"Desa Rawaurip itu sentra penghasil garam terbesar. Akan tetapi, harga garam di sana anjlok karena belum adanya harga dasar. Petani saat ini juga menghadapi ancaman banjir rob akibat wilayah pesisir pantai mengalami abrasi. Belum lagi, akses menuju lahan garam juga rusak," terang Moeldoko.
Terkait dengan anjloknya harga garam rakyat akibat kebijakan impor garam industri, KSP sudah melakukan rapat koordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi serta kementerian/lembaga terkait untuk membahas tata niaga garam.
"Jadi, ke depan tidak ada lagi impor garam oleh pihak ketiga, tetapi langsung ke industri atau produsen. Harapannya impor garam tidak menghancurkan pasar yang bisa berdampak pada anjloknya harga garam rakyat," kata Moeldoko.
Sebagai informasi, dalam 5 tahun terakhir, harga garam rakyat mengalami fluktuasi dengan tren menurun. Jika pada tahun 2020 harga garam masih mencapai Rp600,00 per kilogram pada waktu panen, pada tahun 2021 harga garam rakyat anjlok menjadi Rp100,00—Rp200,00 per kilogram.
Baca juga: Moeldoko berdialog dengan petani garam di Desa Rawaurip Cirebon
Baca juga: Asosiasi Petani Garam harapkan PPKM tak berlaku secara menyeluruh
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021